Berdiam Dalam Kesunyian

cinta itu ternyata kalkulasi matematis, membahana mengingatkan pada sebuah janji yang menyatukan. telah padam suara hati, menyibak misteri yang tak kunjung muncul laksana berjalan menuju lorong waktu yang tak pernah berhenti

Menuju Pelaminan Suci Pengabdian

Ada saat kita mengeluh dalam hidup, ada pula saat kita kegirangan menertawai diri yang semakin hari semakin menukik menuju ke-Gila-an abadi. he he he Itulah hidup yang harus di-hidupi terus menerus, sebab hidup tanpa hidup adalah sebuah kematian yang meyakinkan.

Pendidikan Agama Yang Gagal

Secara historis, kita mengetahui bahwa pendidikan sekaligus sistem dan institusinya sebenarnya telah hadir mengiringi perkembagan peradaban manusia semenjak tahun 900-an SM. Pada saat itu system pendidikan mula-mula dikembangkan di kota Sparta(Thompson, 1951:1), apa artinya? Artinya bahwa hakekat pendidikan sebagai sebentuk transformasi menuju perubahan-perubahan tertentu telah diyakini manusia sebagai alat yang efektif sejak dahulu kala.

Goresan (Bukan) Puisi

Adakah yang nyata itu sebab yang nyata hanyalah kenyataan itu lalu apa yang sebenarnya terjadi semua menjadi lebur dalam kegalauan dan kehampaan mungkin kita tak lagi harus bertanya.

Keterputusan-Ke-Mewaktuan

Perlahan tapi pasti, waktu ini akan berpendar pada edarnya yang telah ditentukan. Pergantian masa dari 2012 ke tahun 2013 tak pelak meninggalkan banyak kenangan, yang bukan saja suka, duka, lara dan segala pernak pernik kehidupan bercampur-baur menjadi satu kesatuan yang utuh. Kehiduapan layaknya horizon yang tak kenal akhir dan tak berujung pada pangkal dan sumbu keterputusan. Semua berjalan dan beredar sesuai dengan sunnattullah, abadi sepanjang masa.

Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

15 Feb 2015

Perbedaan & Pergumulan

Ketika perbedaan menjadi perdebatan, maka saat itu rasionalitas dipastikan tak berfungsi.
Adakalanya dalam horizon hidup, manusia tak mau mengerti dengan perbedaan yang ada.
Sudah menjadi mafhum yang umum bahwa apa yang berbeda dengan kita biasanya menjadi ancaman yang akan merusak eksistensi. Lalu, apakah kita harus memusuhi perbedaan? ataukah kita hanya butuh rehat sejenak untuk memahami dengan nurani tentang sesuatu yang lain dari diri kita. Kadangkala memang apa yang menjadi warna hidup kita, tak mampu kita dialogkan dengan warna hidup orang lain. Warna hidup ini bermacam-macam adanya, adakala itu, agama, suku, ras, kulit, adat, istiadat, sampai selera makanan pun sudah menjadi sterotype bagi klimaks identitas diri kita sejak lahir. Kita butuh belajar falsafah hikmah, untuk mengarifi seluruh yang berbeda dengan identitas kita. Sebab, tanpa hikmah dan kearifan yang kita tabung untuk menghadapi gejolak perbedaan, maka dipastikan hidup kita akan jauh dari gemercik air kebahagian.

Boleh jadi, dalam idealitas dan konsepsi teoretis perbedaan dapat dituntaskan, tapi dalam hal realitas faktualnya, kadangkala jauh dari kenyataan. Begitu sulit memahami perbedaan ini, sampai Muhammad Saw, menyebut bahwa "Perbedaan itu adalah Rahmat". Rahmat untuk siapa, rahmat bagi orang yang mau dengan ikhlas menerima perbedaan tersebut, tanpa harus mempermasalhkannya.
Semudah itukah pemahaman tentang perbedaan, yang ujungnya hanya "rahmat". Mudah memang melafaskannya, tapi sulit merealisasikanya. Rahmat dalam term Islam, sederhanyanya adalah pemenuhan "kasih sayang", artinya bagi siapa saja yang menerima perbedaan itu dengan ikhlas, maka dihatinya akan ditanam kasih sayang oleh Tuhan.

26 Feb 2013

Pendidikan Agama yang Gagal

Secara historis, kita mengetahui bahwa pendidikan sekaligus sistem dan institusinya sebenarnya telah hadir mengiringi perkembagan peradaban manusia semenjak tahun 900-an SM. Pada saat itu system pendidikan mula-mula dikembangkan di kota Sparta(Thompson, 1951:1), apa artinya? Artinya bahwa hakekat pendidikan sebagai sebentuk transformasi menuju perubahan-perubahan tertentu telah diyakini manusia sebagai alat yang efektif sejak dahulu kala. Berbagai usaha yang dilakukan manusia untuk menyelenggarakan pendidikan di masa lampau lambat laun memunculkan institusi pendidikan dan sisitem pendidikan seperti yang ada sekaran ini.Kita mengenal adanya akdemia di Yunani, padepoakn atau pesantren di Jawa, monastery dikalangan gereja, madrasah dikalangan muslim, ataupun santiniketan di India dan sebagainya. Berbagai institusi tersebut diyakini bisa mengubah manusia menjadi lebih baik, lebih beradab dan berbudaya. Pergumulan manusia dengan lingkungan alam yang keras telah mendidik manusia berhati lembut, berbudi luhur, saling megasihi antarsesama dan memperlakukan lingkungan dengan alamnya secara manusiawi pula. Hadirnya moderenisasi disegala lini kehidupan dewasa ini, tak pelak juga merupakan sumbangsih pemikiran dari dunia pendidikan tentunya. Dalam dunia pendidikan sendiri hadir beragam model sekolah dan universitas, akademi dan perguruan tinggi serta bermacam-macam lainnya.
Selanjutnya sesuai dengan tema di atas, penulis ingin menguraikan seperti apa pendidikan agama yang selama ini dicerna oleh anak bangsa di negeri kita ini. Sebab harus diakui bahwa bagaimanapun dalam sisitem pendidikan nasional kita, pendidikan agama menjadi bagian yang terintegral secara utuh dan menyeluruh. Namun sampai saat ini menurut hemat penulis, pendidikan agama belum mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap proses mencerdasan kehidupan bangsa yang menjadi cita-cita luhur dalam sisitem pendidikan nasional kita.
Kegagalan pendidikan agama
Pelaksnaan pendidikan agama di Indonesia gagal membentuk manusia-manusia yang memiliki budi pekerti sebagaimana yang diajarkan oleh agamanya masing-masing, ungkapan ini sesungguhnya bernada ketus sekaligus memilukan bagi stekholder yang memegan kendali penyelenggaraan proses pendidikan agama di Indonesia. Selanjutnya, kendati sulit dibantah bahwa ternyata sampai saat ini juga banyak tokoh-tokoh nasional di negeri ini yang lahir dari rahim pendidikan agama yang gagal tersebut. Hemat penulis, pelajaran agama yang diajarkan di sekolah-sekolah agama bahkan nyaris diperguruan tinggi agama lebih banyak yang bersifat ritual dan dogmatik.
Pelajaran agama tersebut masih berkisar pada pengajaran tentang persoalan hukum-hukum, aturan-aturan, larangan-larangan dan lainsebaginya. Pelajaran agama yang demikian kurang menyentuh hal yang sangat mendasar yang berkaitan dengan persoalan iman, harapan, dan kasih sayang. Tekanan pengajaran agama masih terletak pada to have religion, bukannya pada to be religious. Orentasi pelajaran semacam ini masih menekankan sifat kesalehan individual daripada kasalehan sosial. Orang yang punya agama belum tentu beriman dan bertaqwa, tapi ada orang yang tidak mempunyai agama, namun hidunya lebih beriman dan bertaqwa kepada Tuhan. Persoalannya adalah bagaimana agama yang diajarkan di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi mampu membebaskan anak didiknya dari kesempitan ritualitas, kepicikan dan panatisme buta.
Agama yang berwawasan
Agama yang diajarkan disekolah seharusnya mampu membuka wawasan anak didik untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Dalam hal ini sebagimana yang diungkapkan oleh soedajatmoko mengenai pendidikan, beliau mengatakan bahwa agama seharusnya mampu mewujudan kembali konfigurasi nilai-nilai luhur yang etis. Yang dimaksudkan beliau disini adalah bahwa agama bertugas merajut dan mencandra nilai-nilai kemanusian yang hakiki. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar keimanan dan ketakwaan sebagai bekal untuk menapaki kehidupan di masa yang akan datang.
Menurut penulis, orentasi pendidikan agama tidaklah cukup kalau hanya menyangkut hal-hal yang luar, seperti upacara, ritus, hukum, simbol-simbol, segi-segi sosiologis maupun segi politis dari gejala yang disebut agama. Agama tidak bisa disamakan hanya dengan semua segi luar tersebut, meski juga diakaui bahwa segi-segi luar itu menjadi bagian yang tak terpisahkan oleh agama.
Dengan kalimat-kalimat tesebut, penulis ingin mengatakan bahwa dalam agama yang dipentingkan buklanlah huruf-huruf yang tersusun menjadi hukum-hukum baik perintah maupun larangan, tapi yang lebih penting dari itu adalah ruh atau semangat dari hukum-hukum tersebut, yakni iman, harapan dan kasih sayang. Dalam hal ini orang harus membedakan antara beragama dan beriman.
Sementara pelajaran agama selama ini menurut pengamatan penulis, terjebak pada upaya membuat orang beragama tapi melupakan substansi dari agama itu sendiri yakni iman dan kasih sayang. Pengandaiannya dengan beragama (to have religion), maka otomatis orang akan beriman. Padahal, orang yang beragama secara taat, ke gereja tiap minggu atau bahkan tiap hari, atau mungkin juga tiap hari ke masjid berjamaah dengan segala pernak pernik simbolitas keagamaan, belum tentu dan tidak menjadi ukuran beriman dan bertaqwanya seseorang kepada Tuhan.
Pendidikan agama kita sekaran ini terkesan membuat orang menjadi suci, taat pada aturan agama sampai sedetai-detailnya(kesalehan individual) tetapi kurang memberi perhatian dan apresiasi yang dalam terhadap masalah-masalah sosial(kesalehan social). Pendidikan semacam ini bisa saja menghasilkan anak yang saleh tetapi picik, arogan, dan ingin menang sendiri karena diliputi oleh egoisme yang tinggi. Seharusnya arah dasar dari pendidikan agama adalah membawa orang(anak didik dan juga yang mendidik) untuk makin beriman dan bertaqwa bukan sekedar beragama an sich; membawa orang untuk to be religions, bukan sekedar to have religion. Yang dinamakan religiusitas itu adalah disposisi atau sikap dasar dan sebuah karakter diri yang membuat orang beramal baik, bersifat penuh kasih sayang, merasa rindu serta terawasi dan ingin dekat dengan Tuhan. Dalam bahasa santo paulus, yang hakiki adalah apa yang disebut sebagai “hidup di dalam roh”, atau kata Muhammad S.aw, manusia yang baik adalah manusia yang senantiasa bermamfaat bagi manusia yang lain.
Pendidikan agama yang menyenankan
Religiusitas (iman, taqwa, harapan dan cinta kasih) yang merupakan tujuan pendampingan dan pembinaan anak didik kita merupakan hal yang paling penting dan vital. Agama memang penting, tapi ia bukanlah tujuan. Agama tidak lebih hanyalah jalan, wahana, sarana demi mencapai iman dan taqwa yang hakiki. Iman dan takqa juga bukan merupakan monopoli dari satu dua agama saja, tetapi menyangkut sejauh mana aktualisasi nilai-nilai agama yang dihayati dan diamalakan dalam kehidupan sehari-hari.
Tawaran ini mengandaikan pelajaran agama tidak lagi formalistik atau pengajaran konvensional dimana anak didik disodori untuk menghapal rumusan dan teks-teks suci agama, tetapi anak didik diajak untuk merefleksikan pengalaman imannya lewat peristiwa dan kejadian yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya, kemudian dijadikan bahan untuk menumbuhkan dan menyegarkan keimanannya untuk memahami segala sesuatu yang terjadi disekelilinnya. Intinya, yang diajarkan bukan melulu pelajaran agama yang tidak bisa menyapa zaman, sebab pengetahuan agama belum tentu menjamin orang bersangkutan untuk hidup sesuai dengan pengetahuan agama yang dimilikinya. Itulah sebabnya, pengajaran agama harus terkait dengan realitas kehidupan dimana dimana anak didik diajak secara aktif melihat, mengamati, mengambil sikap terhadap kejadian yang dialaminya, bukan hanya sekedar hafalan yang melekat di bibir dan mewarnai kulit, tetapi tidak mampu mengubah prilaku. Karena itu sudah selayaknya pola pembinaan agama yang diajarakan di sekolah dan di perguruan tinggi tidak sekedar transfer ilmu, tapi mengajarkan pendidikan agama yang substansial, santun, dan otentik.
Akhirnya, pendidikan agama yang menyenankan sesungguhnya adalah pendidikan agama yang lebih berorientasi pada pendalaman dan penghayatan nilai-nilai, bukan lagi pada indoktrinasi, tapi juga menyentuh hal yang mendasar dan sederhana yakni kejujuran, cinta kasih, fairplay dan tanggun jawab. Semoga, wallhu a’lam.

14 Apr 2011

ERA GLOBALISASI: Apa Kontribusi Pendidikan Islam?

Hingga abad 21 kini pendidikan Islam masih sedang mengalami tantangan yang amat berat. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi pendidikan Islam saat ini adalah globalisasi, baik di bidang kapital, budaya, etika maupun moralitas. 

Era globalisasi adalah era pasar bebas dan sekaligus persaingan bebas dalam produk material dan jasa. Kalau dulu misalanya, untuk membangun basis ekonomi masyarakat sangat mengandalkan pada money-capital(modal uang) atau populer diistilahkan oleh Karl Marx sebagai era kapitalisme menengah (baca: pemenuhan faktor produksi) selanjutnya berevolusi menuju ke arah era human-capital atau era kapitalisme lanjut dengan ciri utama yakni penguasaan SDM yang mumpuni, menguasai Iptek, dapat megerjakan tugas secara profesional serta berprilaku dan berkepribadian mandiri dan bebas.
Pada perkembangan kedua era capital tersebut yakni money-capital dan human-capital kini masih dianggap kurang memadai. Justru masyarkat yang mau membangun basis ekonomi yang kuat sangat membutuhkan sosial-capital yang kokoh. Inti dari sosial-capital adalah trust(sikap amanah), atau masyarakat yang saling percaya dan bisa dipercaya. Menurut pengamatan para ahli, bahwa dalam bidang sosial-kapital bangsa Indonesia saat ini hampir-hampir mencapai titik “zero trust society”, atau masyarakat yang kurang dipercaya. Sebagai salah satu indikator, bahwa menurut hasil survey “the political and economi risk consultancy”(PERC) tahun 2004 bahwa indeks korupsi di Indonesia sudah mencapai 9,2 persen atau ranking pertama se-Asia. Bahkan pada tahun 2005 indeksnya meningkat sampai 9,4 persen.
Setelah diteliti, ternyata benar bahwa telah terjadi korupsi bermiliar-miliaran atau bahkan triliyunan diberbagai instansi dan institusi. Sebagai akibatnya, kita kalah bersaing dengan orang-orang luar, basis-basis ekonomi justru dikuasai oleh orang-orang asing, karena mereka dapat dipercaya daripada masyarakat kita sendiri. Sementara kita harus mengabdi kepada mereka, sebuah realitas yang ironi sekaligus memilukan.
Dalam konteks pendidikan pun tak kalah menarik untuk dicermati, misalnya munculnya pemalsuan ijazah, tradisi nyontek dikalangan siswa/mahasiswa, plagiasi skripsi, tesis atau desertasi dan lain-lainnya, juga merupakan indikator yang kuat terhadap rendahnya sikap amanah(trust) yang dihadapi bangsa kita saat ini.
Fenomena tersebut diatas merupakan tantangan yang harus dijawab oleh lembaga pendidikan Islam, dalam arti apa kontribusinya dalam membangun masyarakat yang memiliki sikap amanah(trust) yang tinggi tersebut dimasa yang akan datang. Apakah yang dapat diperbuat terhadap para siswa/mahsiswanya sebagai generasi penerus untuk terwujudnya masyarakat madani, yakni masyarakat yang memiliki pribadi-pribadi yang cerdas dan berakhlak mulia, yang dapat berdiri sendiri dan bekerja sama dengan orang lain untuk menciptkan masyarakat yang sejahtera dan penuh sikap manah.
Di samping itu, kita juga sedang menghadapi globalisasi di bidang budaya, etika dan moral. Sebagai akibat dari kemajuan tekhnologi terutama di bidang informasi. Melalui media massa yang canggih menyebabkan peran guru/dosen pada umumnya dan khususnya guru/dosen agama Islam dalam pendidikan sudah mulai bergeser, terutama dalam pembinaan moralitas peserta didik. Para siswa/mahasiswa saat ini telah mengenal berbagai pesan pembelajaran, ada yang bersifat pedagogis dan mudah dikontrol dan banyak pula yang sulit dikontrol.
Sumber-sember pesan pembelajaran yang besifat pedagogis dan mudah dikontrol adalah: guru/dosen itu sendiri, buku-buku pelajaran, buku-buku bacaan umum, pada kondisi ini ada yang mudah dikontrol oleh guru/dosen dan ada yang sulit dikontrol. Sedangkan yang sulit dikontrol antara lain: surat kabar, majalah, radio, film atau CD porno, televisi dengan antena parabola(digital), komputer dengan internetnya, dan hendphone dengan berbagai kecanggihannya. Sumber-sumber pesan pembelajaran yang sulit terkontrol oleh pendidik tersebut dapat mempengaruhi perubahan budaya, etika, dan moral para siswa/mahasiswa dan masyarakat umum. Masyarakat yang semula merasa asing dan tabu terhadap model-model pakaian (fashion) dan hiburan-hiburan (fun) atau film-film porno dan sadisme yang ditayangkan di TV, atau tabu dengan bacaan dan gambar porno yang dimuat di majalah, kemudian berubah menjadi biasa-biasa saja(permissive), bahkan ikut menjadi bagian dari trend(prestise) hidup masa kini.
Sebagian ekses dari pesan-pesan pembelajaran yang sulit terkontrol tersebut adalah munculnya sikap sadisme, kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan sebagainya dikalangan masyarakat kita. Karena itu, tidak heran jika kita sering menghadapi, model kehidupan yang paling kontroversial dapat dialami dalam waktu yang sama serta dapat bertemu dalam pribadi yang sama, yaitu antara kesalehan dan keseronohan, antara kelembutan dan kekerasan, antara koruptor dan dermawan, antara koruptor dan keaktifan beribadah(shalat, haji, atau umrah), serta antara masjid dan mall, yang terus menerus berdampingan satu sama lain. Kondisi ini adalah kondisi paradoks, sebuah kondisi yang yang tak dapat diterka dan terduga sebelumnya.
Berbagai tantangan semacam itu menuntut para pengelola lembaga pendidikan, terutama lembaga pendidikan Islam untuk melakukan nazhar atau perenungan dan penelitian kembali apa yang harus diperbuat dalam mengantisipasi fenomena tersebut, model-model pendidikan Islam seperti apa yang perlu ditawarkan di masa depan, yang sekiranya mampu mencegah dan atau mengtaasi fenomena semaam itu. Inilah yang perlu kita cari dan kaji secara terus menerus.
Kontribusi Pendidikan Islam; Sebuah Tawaran
Kita harus memahami dan menyadari bahwa lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan yang sengaja dikelola dan diselenggarakan atau didirikan dengan “hasrat dan niat” mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam melalui kegiatan pendidikannya. Dalam khazanah Tasawuf, kata “niat” mengandung pengertian suatu usaha yang direncanakan dengan sungguh-sungguh, yang muncul dari hati yan suci dan bersih karena mengharap ridha Allah, bukan karena interes-interes yang lain. Niat tersebut ditindaklanjuti dengan mujahdah, yakni berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat serta berusaha melakukan kebaikan atau konsisten dengan sesuatu yang direncanakan. Kemudian dilakukan muhasabah, yakni melakukan kontrol dan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan. Jika berhasil dan konsisten dengan niat atau rencana semula, hendaknya bersyukur. Sebaliknya jika gagal, atau kurang berhasil dengan rencana semula, harus segera beristighfar atau bertobat kepada-Nya sambil memohon pertolongan kepada-Nya agar diberi kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan niat atau rencananya tersebut.
Bangsa Indonesia, termasuk Islam, sudah bertekad menjadikan pancasila sebagai falsafah bangsa. Tekad ini mestinya diwujudkan dalam kehidupan berekonomi, berpolitik, berbudaya, mengembangkan pendidikan dan seterusnya. Menurut Prof. Dr. Muhaimin, bila dianalisis dengan menggunakan pendekatan filsafati, pancasila bukan mengandung lima dasar, malainkan empat: (1) kemanusia yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan yang maha Esa; (2) persatuan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan yang maha Esa; (3) kerakyatan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan yang maha Esa; dan (4) keadilan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan yang maha Esa. Pengertian ini sejatinya tersurat dan ter(simbol)isasi dalam gambar yang ada di dada garuda yang dijadikan lambang pancasila. Selain dari pengertian tersebut dapat pula dimaknai bahwa dalam falsafah pancasila sesungguhnya seluruh dimensi kehidupan kita diarahkan kepada bentuk ketunggalan realitas yang menguasai hidup kita, yakini kepada Tuhan yang maha Esa.
Dalam konteks pendidikan, ide-ide atau nilai-nilai dasar itu seharusnya diturunkan ke bawah dalam arti bahwa pancasila mesti di-bumi-kan dan tidak terlalu disakralakan, sebab dengan pen-bumi-an pancasila kita akan mampu menyerap seluruh dimensi serta muatan nilai dan pesan luhur yang ada di dalamnya. Hanya saja menurut penulis, pada tataran oprasional dan pada wilayah praktis ide-ide dan nilai-nilai pancasila yang luhur mulai tidak jelas atau bahkan menghilang sama sekali. Terutama ketika di implementasikan dalam wilayah pendidikan di sekoloh dan perguruan tinggi, yang mengakibatkan para peserta didik saat ini mengalami krisis nilai dan akhlak. Nilai-nilai ketuhanan dan keimanan belum sepenuhnya menjadi inti atau core dalam pengembangan pendidikan saat ini. Akibatnya lulusan dan alumni sekolah dan perguruan tinggi kurang memiliki nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang kuat kepada Tuhan yang maha Esa, yang pada gilirannya menyebabkan krisis multidimensional sebagaimana keadaan bangsa saat ini, yang intinya terletak pada krisis moral atau akhlak.
Timbulnya tindakan-tindakan dekadensi moral, termasuk di dalamnya budaya KKN(korupsi, kolusi dan nepotisme), antara lain disebabkan karena rendahnya penghayatan akan nila-nilai luhur ketuhanan dan keimanan kepada Tuhan yang maha Esa. Karena itu, para pengelola pendidkan Islam perlu merenungkan kembali pesan pesan Tuhan dalam al-Qur’an, “wahai orang-orang yang berimana bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri(individu) melakukan nazhar(refleksi) terhadap segala sesuatu(ide, konsep atau rencana kerja) yang telah diajukan dan ditawarkan untuk hari esok(masa depan) dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah maha pemberi khabar(balasan) terhadap perestasi kerjamu.(QS. Al-Hasyr(59):18)
Melakukan Nazhar atau refleksi dan perenungan dapat berarti at-taammul wa al-fahsh, yakni melaukan perenungan atau menguji dan memeriksa secara cermat dan mendalam; dan bisa berarti taqlib al-bashar wa al-bashirah li idrak al-syai’ wa ru’yatihi, yakni melakukan rekonstruksi cara pandang dan cara penalaran(kerangka pikir) untuk menangkap dan melihat serta menganilisa sesuatu, termasuk di dalamnya adalah berpikir dan berpandangan alternatife serta mengkaji ide-ide dan rencana kerja yang telah dibuat dari berbagai perspektif dan cara pandang guna mengantisipasi masa depan yang lebih baik. Wallahu a’lam

26 Feb 2011

Menggugat Al Qur'an

Sebagaimana diketahui, dan pada umumnya sudah terpahamkan kepada umat Islam bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci, dan bukan merupakan buku biasa. Ajaran Islam, yakni Al-Qur’an, adalah lembaran-lembaran yang disucikan, di dalamnya terdapat isi kitab-kitab yang lurus. Bahkan sebagian ulama menganjurkan untuk tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci dan disucikan. Menurut ulama tersebut, karena al-Qur’an yang sifatnya suci tidak bisa dikaji sekedar dengan otak manusia yang profan (bersifat duniawi dan tidak suci).
Pernyataan ini sekaligus mendedikasikan dan memproklamirkan bahwa Al-Qur’an adalah sumber utama dalam berislam, dengan kata lain tanpa percaya dan memahami al-Qur’an bisa jadi keislaman kita dipertanyakan keabsahannya atau gagal sama sekali, betulkah demikian,? sebuah pertanyaan yang butuh jawaban.
Selanjutnya, eksistensi Al-Hadis (perbuatan, perkataan dan persetujuan Nabi Muhammad Saw) pun tidaklah menariknya dengan Al-Qur’an. Kesepakatan ulama Hadis mengatakan bahwa Al-Hadis merupakan penjelas dari Al-Qur’an. Disinilah sebenarnya peran penting dari sebuah Hadis, sebagai sebuah sistem penjelas yang dapat menguraikan dengan tegas seperti apa isi Al-Qur’an yan suci itu. Dari persepektif inilah kemudian berubah menjadi doktrin dan ideologi yang absolut bagi umat Islam bahwa tanpa berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai sebuah referensi utama dalam melaksanakan ajaran Islam niscaya kita tidak akan pernah selamat.
Pernyataan ini menjadi sangat kuat dan shahih adanya karena didukung oleh Hadis nabi: “Telah aku tinggalkan dua perkara bagimu, jika kamu berpedoman kepada kedua perkara tersebut kamu pasti akan selamat dunia-akhirat, dua perkara itu adalah Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah Saw.
Peneguhan Al-Hadis sebagai sumber hukum yang dapat menjelaskan Al-Qur’an secara komprehensif, dikritik secara tegas oleh Muhammad An-Nuwaihi, seorang pemikir dari Mesir. Ia mengatakan bahwa Jika Al-Qur’an memuat legislasi dan hukum yang komprehensif, maka ia seharusnya tidak membutuhkan ketentuan tambahan penjelas dari Al-Hadis. Ia melanjutkan, Jika Al-Qur’an dan Hadis sebagai subuah sumber berislam yang lengkap, seorang muslim tidak membutuhkan praktik dan perkataan sahabat dan penerus-penerusnya, dan jika seluruh sumber itu telah mencukupi, Islam tidak membutuhkan Madzhab hukum, termasuk empat madzhab yang masih bertahan untuk merespon keragaman kebutuhan umat saat ini.
Bagi penulis, penjelasan An-Nuwaihi di atas semakin mempertegas posisi ambivalensi Al-Qur’an dan Al-Hadis sebagai sebuah sumber hukum dalam Islam. Posisi Al-Qur’an menjadi tergugat dan terlemahkan akibat dari pretensi Al-Hadis yang menjadi penjelas dari Al-Qur’an tersebut. Boleh jadi benar apa yang dikatan oleh Qasim Amin seorang yang dicap kafir oleh ulama Mesir, karena menolak secara tegas Al-Hadis sebagai sebuah sumber hukum yang kedua dalam Islam. Baginya Al-Hadis hanyalah kitab romantisisme perjalanan hidup Nabi Muhammad selama ia hidup di Arab dan di Madinah.
Secara ekstrim, problema ketegangan Al-Qur’an dan Al-Hadis sebagai sebuah sumber ajaran Islam pun secara tegas ditolak oleh Ahmad Wahib, seorang intelektual muda Islam yang mati muda, dan sekarang dicap sebagai sesepuh penyebar paham liberal di Indonesia. Ia menafikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar Islam. Ia menulis dalam catatan hariannya: “Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah Qur’an dan Hadis melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi Qur’an dan Hadis adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah: struktur masyarakat, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya.” (Catatan Harian Ahmad Wahib, hal 110, tertanggal 17 April 1970).
Pemikiran Wahib di atas boleh jadi membuat kita tidak sepakat, tetapi bagi penulis ini merupakan pemikiran yang menguncang iman dan menggoyang nalar keberagamaan kita selama ini. Secara tegas Wahib menolak bahan-bahan dasar ajaran Islam yakni Al-Quran dan Hadis Nabi saw. ia menafikan Al-Quran dan Hadis sebagai dasar Islam. Al-Qur’an dan Hadis menurutnya adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh Muhammad itu sendiri.
Bagi ulama konvensional mengatakan, ini berbahaya dan menyesatkan. Karena Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah Swt yang dibawa oleh Malaikat Jibril, disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun lebih. Jadi Al-Qur’an itu Kalamullah, perkataan Allah, bukan sekadar kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri seperti yang dituduhkan Ahmad Wahib. Allah SWT menantang orang yang ragu-ragu: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS Al-Baqarah: 23).
Selanjutnya Wahib menegaskan bahwa Al-Qur’an dan Hadis hanyalah sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Bahkan Ahmad Wahib mensejajarkan Al-Qur’an dan Hadis dengan iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain yang nilainya hanya sebagai bagian dari Sejarah Muhammad. ia menganggap Kalamullah dan wahyu senilai dengan iklim Arab, adat Arab dan sebagainya.
Wahib secara tegas sebenarnya ingin mengajukan proposisi logis dalam memahami ajaran agama Islam dengan mengajukan Shirah atau sejarah Nabi sebagai sumber utama ajaran Islam, sebab baik Al-Qur’an maupun Hadis menuruntanya, sudah tercantum di dalam sejarah atau Shirah Nabi Muhammad Saw.
Sepakat atau tidak sepakat dengan pikiran Ahmad Wahib di atas, bagi penulis tetap terbuka ruang kontekstasi untuk melakukan eloborasi lebih jauh terhadap setiap pemikiran yang ada. Tak pernah ada pemikiran yang lepas dari ruang dan waktu yang mempengaruhinya. Baik, An-Nuwaihi, Qasim Amin maupun Wahib sendiri adalah gemuruh yang akan melulantahkan paham konvensional keberagamaan kita selama ini yang tidak berani menggugat hal-hal yang sudah dianggap final oleh ulama, tak terkecuali kedudukan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam.

20 Jun 2010

POLIGAMI & Wacana Seksualitas; Kemana Nasibmu Kini?


Beberapa tahun yang lalu, tetapnya 25 Juli 2003, berlangsung pesta pemberian anugerah “Poligami Award” di sebuah hotel megah, Aryaduta di Jakarta. Kegiatan ini dipelopori oleh seorang pebisnis Ayam Bakar “wong solo”, Puspo Wardoyo, yang mengkampanyekan keberhasilannya berpoligami hingga empat istri. Namun jauh setelah hajatn itu terjadi, wacana mengenai poligami telah mewarnai pemberitaan disejumlah surat kabar dan media lainnya, juga berbagai macam forum diskusi dan dialog muncul kepermukaan mengagendakan wacana poligami tersebut, tak pelak lagi para pejuan HAM dan tokoh emansipasi yang selama ini memperjuangkan isu kesetaran dan keadilan unjuk bicara.
Tulisan ini boleh jadi menjadi wacana yang usang buat pemerheti Poligami karena serinnya diulas diberbagai tempat dan media, namun bagi penulis, tulisan ini hanya sekedar ingin membuka krang ingatan atau sebuah Refsodiy kita tentang wacana poligami yang hampir akhir-akhir ini menjadi isu yang sudah tidak menarik untuk diulas dan diperbicangkan. Apakah wacana ini hanya sekedar pemanis rasa di tengah kehampaan budaya massa yang mengitari hidup ummat Islam atau sengaja diproduk oleh institusi ke(Kuasa)an yang bermain mata dengan media dalam mengalabui opini publik (Ummat), entahlah. Tapi mengikuti pembacaan Michel Foucault yang mengatakan bahwa diskursus atau wacana yang berkembang di tengah publik tidak pernah lepas dari jejarin relasi ke(Kuasa)an yang ada saat itu.
Menurut Ratna Bantara Murti dalam Demokrasi Keintiman (2005) Fenomena wacana poligami ini menarik untuk dicermati minimal beberapa perspektif. Pertama, ia muncul di tengah konteks masyarakat Indonesia khususnya di kota-kota besar dan kemungkinan juga di desa-desa dan sudut pedalaman yang jauh di seberang sana, yang saat ini tengah memasuki millennium baru (abad 21), atau tepatnya berada dalam suatu era globalisasi dengan berbagai fenomena perubahan dalam konteks sosial ekonmi dan ploitik. Globalisasi dipahami sebagai sebuah rangkaian transformasi yang saling memperkuat dan yang terjadi kurang lebih secara simultan; sebagaimana yang diungkapkan oleh Robin Cohen dan Paul Kenedy dalam Global Society (2000) bahwa Globalisasi adalah seluruh proses dimana orang-orang diseluruh penjuru dunia menyatu dalam masyarakat tunggal, yaitu masyarakat global. Keterhubungan yang antara orang-orang yang semaking memperkecil jarak ini dimungkinkan oleh perkembangan tekhnologi-informasi yang semaking cepat dan pesat. Dengan tekhnologi informasi/ komunikasi dan ekonomi-elektronik yang super canggih, mereka mengatasi batas-batas negara dan memunculkan apa yang disebut oleh Anthony Giddens sebagai “Kampung Global” (global village).
Globalisasi tidak hanya membawa kepada tataran makro ekonomi-politik, tetapi juga ditingkat mikro, khusunya pada tataran seksualitas dan keluarga. Giddens mengidentifikasi adanya perubahan yang mendasar di masyrakat maju (Barat), tetapi juga tak terlepas kepada masyarakat lain yang lebih tradisonal. Artinya fenomena seksualitas dalam keluarga adalah fenomena Global (revolusi global), dimana mereka semakin mengalami apa yang disebut “detradisionalisasi”, meski tidak berarti bahwa tradisi itu lenyap. Yang terjadi adalah munculnya sikap memepertanyakan dan dan resistensi tehadap tradisi serta semakin sedikitnya tradisi yang dihayati secara tradisional dengan jalan mempertahankan klaim-kalim kebenarnnya. Tuntunan demokratisasi ternyata tidak hanya terjadi dan berlangsung di gedung parlemen atau wilayah abu-abu politik kenegaraan, tetapi juga dikawasan yang dipandang selama ini sebagai wilayah privat dan tabu (Baca: seksualitas).
Kedua, lanjut Ratna Batara Murti mengatakan, bahwa isu poligami mestinya bukanlah isu yang baru dan dibaru-barukan; praktinya jauh sebelum Kartini lahir. 29 tahun yang lalu pemerintah Indonesia telah melegalkan dan mengaturnya dalam sebuah undang-undang perkawinan yang berlaku untuk semua penduduk. Pewacanaan poligami saat ini dimunculkan kembali seolah-olah ia merupakan hal yang baru dan cukup besar menyedot perhatian publik saat ini. Meski demikian pada dasarnya adanya “Poligami Award” bagi penulis adalah kawasan baru dalam kerangka dan dengan isi yang sama, yakni merupakan wacana reproduksi seksualitas yang menekankan “superioritas seksual” jenis laki-laki (Baca:Fallosentrisme) atas perempuan. Namun yang menarik dicermati dalam konteks ini adalah, apa dan bagaimana wacana itu dimunculkan kembali serta atau bungkus seperti apa sehingga wacana yang dipicunya mendapat perhatian publik yang serius.
Di era globalisasi saat ini, segala jenis keterbukaan dan kemudahan bagi warga kosmopolit-dalam kampung Global-dimungkingkan oleh perkembangan tekhnologi komunikasi. Keterbukaan dan kemudahan dalam mengakses informasi apa pun, khusnya yang berkaitan dengan seksualitas manusia, telah memunculkan berbagai wacana dan perdebatan yang menyangkut nilai-nilai yang selama ini diapandang kaku, baku dan sakral, seperti moralitas seksualitas keluarga patriarki. Menurut Giddens, hanya sedikit negara di dunia ini yang tidak mengalami diskusi intensif tentang kesetaraan seksual, regulasi seksualitas dan masa depan keluarga.
Dalam konteks ini, wacana poligami muncul ditengah-tengah perwacanaan resistensi terhadap keluarga tradisional, seperti pilihan untuk melajang, orangtua tunggal, trend perselingkuhan, gerakan kebebasan seksual bagi homoseksual, dan wacana kesetaraan jender. Pewacanaan ini dapat dihubungkan dengan keberadaan gerakan sosial bagi politik-politik identitas atau apa yang disebut Giddens sebagai politik pilihan hidup(perjuangan politik bagi alternatif-alternatif pilihan hidup) berbeda ciri gerakan sosial pada masa sebelumnya yang berkutat pada politik emansipasi. Globalisasi dengan perkembangan tekhnologi dan informasinya telah mempercepat pembentukan politik identitas seiring menguatnya wacana HAM international. Dapat dikatakan, di era globalisasi ini semakin terjadi pemisahan antara seksualitas dari reproduksi. Prokreasi tidak lagi menjadi satu-satunya tujuan utama dalam perkawinan, tetapi rekreasi juga sebagi tujuan yang harus dicapai dan diraih. Gerakan untuk mewujudkan hak-hak atas kesehatan reproduksi mesti diikuti dengan perwujudan terhadap hak-hak seksual (Konferensi Kairo tentang kependudukan, ICPD, 1994).
Seperti politik identitas lainnya, wacana poligami juga adalah bagian dari gerakan politik identitas, yang muncul secara berhadap-hadapan atau dapat dikatakan resisten terhadap bentuk-bentuk politik identitas lain, yang dimukingkan dengan adanya toleransi cosmopolitan saat ini. Penghormatan terhadap HAM, demokratisasi, dan nilai-nilai universal lainnya serta toleransi atas kompleksitas budaya sebagai cirri masyrakat kosmopoitan, dalam perkembangannya membuahkan politik-politik identitas tertentu, yang kerap dimaknai sebagi gaya hidup permisif dan terasa mengancam sendi-sendi moralitas tradisional bagi kelompok yang selama ini berlindung di balik tradisi yang ada.
Munculnya wacana poligami sebagi politik identitas yang diusng oleh kelompok agama tertentu tergolong sebagai bagian dari pemunculan gerakan fundamentalisme di era globalisasi. Meskipun demikian, sebagaimana yang diungkapkan oleh Philiph McMichael (2000) bahwa Fundamentalisme sebenarnya bukan hanya monopoli kelompok agama, tetapi lebih merupakan paham yang mengekspresikan untuk kembali pada kemudahan dan kedaisiplinan yang diperoleh dari aturan-aturan prilaku tardisional, termasuk dalam konteks ini bagaimana mempertahankan nilai-nilai tradisional keluarga(Baca: Patriarkal) suatu kondisi keluarga yang mana Bapaklah yang menjadi penentu segalanya.
Lebih tegas lagi Giddens menyatakan bahwa fundamentalisme itu adalah “tradisi yang terkepung”. Inilah taradisi yang dipertahankan secara tradisional dengan mengacu kepada keberadaan ritual di dunia yang dilanda globalisasi yang menuntut penalaran. Namun sebenarnya kalau kita mau melcak secara dalam bahwa ternyata, fundamentalisme adalah “anak haram” dari globalisasi, karena ia menanggapi, menunggangi dan memamfaatkan globalisasi seperti penggunaan tekhnologi komunikasi dan informasi. Dengan demikian sama seperti halnya kaum cosmopolitan, para pendukung poligami saat ini dan di era ini pun dapat menggunakan dan memaksimalkan penggunaan tekhnologi dan media komunikasi untuk memasarkan identitas dan menjajakan idenya ke khalayak publik.
Mereka juga sama-sama berpeluang memamfaatkan dan merebut ruang publik, yang dengan senang hati disediakan oleh kapitalis media. Namun, sejauh mana perebutan itu dimukingkan di tingkat wacana dan sejauh mana ia mencerminkan apa yang diprediksi oleh Giddens, bahwa abad ke-21 adalah ajang tempur antara kelompok-kelompok politik identitas, antara fundamentalisme-tradisonal dan toleransi- cosmopolitan, antara kelompok yang mendukung kesetaraan perempuan dan yang menganggapnya sebagai ke-Barat-barat-an, impor dan sekuler. Akhirnya selamat meyaksikan pertempuran tersebut, semoga dapat menghilangkan ke-penat-an di era globalisasi saat ini. Wallahu a’lam..