Berdiam Dalam Kesunyian

cinta itu ternyata kalkulasi matematis, membahana mengingatkan pada sebuah janji yang menyatukan. telah padam suara hati, menyibak misteri yang tak kunjung muncul laksana berjalan menuju lorong waktu yang tak pernah berhenti

Menuju Pelaminan Suci Pengabdian

Ada saat kita mengeluh dalam hidup, ada pula saat kita kegirangan menertawai diri yang semakin hari semakin menukik menuju ke-Gila-an abadi. he he he Itulah hidup yang harus di-hidupi terus menerus, sebab hidup tanpa hidup adalah sebuah kematian yang meyakinkan.

Pendidikan Agama Yang Gagal

Secara historis, kita mengetahui bahwa pendidikan sekaligus sistem dan institusinya sebenarnya telah hadir mengiringi perkembagan peradaban manusia semenjak tahun 900-an SM. Pada saat itu system pendidikan mula-mula dikembangkan di kota Sparta(Thompson, 1951:1), apa artinya? Artinya bahwa hakekat pendidikan sebagai sebentuk transformasi menuju perubahan-perubahan tertentu telah diyakini manusia sebagai alat yang efektif sejak dahulu kala.

Goresan (Bukan) Puisi

Adakah yang nyata itu sebab yang nyata hanyalah kenyataan itu lalu apa yang sebenarnya terjadi semua menjadi lebur dalam kegalauan dan kehampaan mungkin kita tak lagi harus bertanya.

Keterputusan-Ke-Mewaktuan

Perlahan tapi pasti, waktu ini akan berpendar pada edarnya yang telah ditentukan. Pergantian masa dari 2012 ke tahun 2013 tak pelak meninggalkan banyak kenangan, yang bukan saja suka, duka, lara dan segala pernak pernik kehidupan bercampur-baur menjadi satu kesatuan yang utuh. Kehiduapan layaknya horizon yang tak kenal akhir dan tak berujung pada pangkal dan sumbu keterputusan. Semua berjalan dan beredar sesuai dengan sunnattullah, abadi sepanjang masa.

Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

10 Sep 2012

HMI CABANG MAKASSAR; AMNESIA ONTOLOGI?

Akhir-akhir ini menurut pengamatan penulis menjadi hari-hari kelesuan dalam dinamika ber-HMI. Aura intelektualitas dan dimensi kejuangan menjadi kabur dan kurang mendapat respon dan apresiasi yang positif terhadap kader-kader HMI. Terbukti bahwa pasca pleno II PB HMI di Semarang sampai saat ini konsolidasi di tingkat grasrot masih sangat rapuh. PB HMI menjadi menara gading yang sulit ditembus oleh seluruh elemen di bawahnya. Kondisi ini menyebabkan efek domina bagi perkembangan dinamisasi perkaderan dan perjuangan yang menjadi ruh HMI. Disamping karena HMI memakai struktur yang sangat birokratis dan hirarkis efek kelesuan itu pun merambah ketingkat cabang-cabang dan parahnya sampai ke tingkat komisariat ternyata.

Apa Kareba HMI Cabang Makassar?
Pasca konferensi ke 41 HMI Cabang Makassar, yang mendaulat Akhi Bahtiar Ali Rambangeng sebagai formatur ketua umum kurang lebih 2 bulan yang lalu, menjadi catatan tersendiri buat penulis bahwa ternyata kapium cabang terbesar di wilayah timur dan menjadi patron HMI Cabang yang ada dalam dekapan Badko Inbagtim pun ternyata terseret pada dinamika yang beku dan tak jelas visi pergerakannya. Kondisi ini diperparah oleh gesekan-gesekan internal yang sampai saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi rekayasa perkaderan dan perjuangan dalam konten HMI Cabang Makassar.

Bagi penulis yang memposisikan diri sebagai pengamat, menilai bahwa kader2 HMI Cabang Makassar menagalami Amnesia Ontologis, kata ini sebagaiman kita pahami dipopulerkan oleh Martin Haidegger, dalam analisisnya Haidegger mencurigai manusia modern terkena penyakit amnesia ontologis, suatu kondisi kejiwaan yang lupa akan hakekat ke-diri-an, sehingga melahirkan realitas-realitas palsu yang secara substansial tidak pernah akan melahirkan kebahagian yang sejati, meskipun sebenarnya secara alamiah masyarakat modern itu bahagia, yang direpresntasikan lewat ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Lalu apa hubungannya dengan HMI Cabang Makassar?

Kalau Haidegger menelanjangi masyarakat modern lewat konsep amnesia ontologsinya, maka menurut penulis HMI Cabang Makassar sudah seharusnya juga di bugili lewat konsepsi terebut, bagi penulis HMI Cabang Makassar saat ini pun telah mengalami amnesia ontology, ini dapat kita lihat dari dinamika yang terjadi di dalamnya, tak adanya visi yang jelas serta target dan strategi dalam memahami seluruh persoalan internal dan eksternal, menjadikan HMI Cabang Makassar berada pada dimensi amnesia titik ekstrim.

Kondisi ini diperparah dengan jargon-jargon bahwa memang saat ini seluruh elemen dan oranisasi kemahasiswaan juga mengalami kemandekan, lagi-lagi dengan alasan bahwa kader2 kurang motivasilah, ada peta konfliklah dan berbagai alasan yang menurut penulis adalah alasan yang tidak rasional, dan bahkan jargon2 tersebut kalau tak segera diberangus dalam mind kader-kader HMI Cabang Makassar saat ini, maka lambat laun jargon2 itu akan menjadi sebuah nilai yang melembaga dan akhirnya menjadi sebuah Ideology. Sekali lagi Karl Marx mengingatkan kita bahwa Ideology adalah sebuah kesadaran palsu. Yang paling menarik kita amati adalah bahwa ternyata kader-kader HMI cabang Makassar sudah menagalami ketumpulan rekayasa dalam menyelesaikan problem internalnya, ini terbukti dengan tak adanya guliran dan pasokan wacana yang bisa mengawal kondisi kelesuan tersebut, paling tidak ada perbincangan yang intens terhadap kondisi tersebut, ataukah jangan-jangan kader-kader HMI cabang Makassar sudah kehilangan aura intelektualitasnya, semoga jangnlah!. Karena tak adanya rekayasa kelembagaan yang mumpuni maka, paraksis nyatanya yang dapat dirasakan saat ini di HMI cabang Makassar adalah kader2 mengalami kegamangan, tak jelas mau melakukan apa dan mulai dari mana, bagi penulis kondisi ini dalam rekayasa social sering diistilahkan dengan involusi perubahan, suatu perubahan yang dilakukan tetapi sesungguhnya tidak ada perubahan sama sekali.

Akhir dari cerita ini penulis ingin menitip salam kepada seluruh stekholder yang ada dalam lingkup HMI cabang Makassar, baik itu cabang, komisariat, korkom, tak terlupakan Badko dan para senior-senior untuk sama-sama melakukan re-Ontologis terhadap dinamika perkaderan dan perjuangan di HMI cabang Makassar, sebab tanpa pelibatan seluruh elemen dan kekuatan yang selama ini sudah mentradisi dan mengakar di HMI cabang Makassar, maka saya kira involusi perkaderan dan perjuangan itu akan tetap ada. Mari kita sama-sama turun gunung kalau kita merasa senior, mari kita berpartisipasi aktif kalau posisi kita sebagai kader, dan mari kita bertanggung jawab dan menjaga amanah kalau posisi kita sebagai pengurus dalam struktur pimpinan maupun pembantu pimpinan, sebab saya kira tanpa itu semua HMI cabang makassar akan tetap pada dinamika kelesuannya.

Saatnylah HMI Memanggil kita semua untuk sama2 melakukan rekayasa organisasi demi pembaharuan-pembaharuan HMI kedepan terutama di lingkup konten HMI cabang Makassar, Semoga!!!.

* Mantan Pengurus HMI cabang Makassar Periode 2006-2007

6 Agu 2012

HMI DALAM TIMBANGAN WAKTU; Refleksi Milad HMI yang Ke-61

Tak terasa perjalanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejak didirikannya 61 tahun yang lalu, tepatnya 5 Februari 1947 telah berjalang mengitari waktu dan zaman bak pergantian siang dan malam. HMI sudah menjadi tren tersendiri dalam perjalan Bangsa dan Ummat, sebagimana yang dicita-citakan oleh Lafran Pane pendiri HMI, bahwa HMI didirikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan kemajuan ummat Islam sebuah cita-cita luhur nan mulia yang menginspirasi perjalanan kesejaran HMI selanjutnya. Tak pelak lagi bahwa HMI sudah menjadi bagian dari Bangsa dan Ummat yang senatiasa mengiringi langkah perjalanan kehidupan di negara Indonesia tercinta ini.

Betap tidak, nyaris hampir seluruh orang besar dan penentu kebijakan di negeri ini adalah produk dari yang bernama organisasi yang bernama HMI. Sebut saja misalnya, Cak Nur sebutan populer dari Nurcholis Madjid bapak bangsa yang mengedepankan idealisme intelektual samapi akhir hayatnya, dan sederetan tokoh-tokoh nasional yang berpengaruh dari yang sangat ideal sampai kepada tokoh yang sangat pragmatis-matrealis sekalipun. Fenomena ini meanarik untuk kita amati bersama bahwa HMI sampai hari ini menjadi organisasi yang memproduk kader-kader yang berkepribadian ganda, maksudnya adalah bahwa ternyata HMI telah melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang sangat plural. Ini mungkin terjadi karena nilai-nilai pluralitas di HMI sangat dijunjung tinggi. Tapi meskipun demikian nilai-nilai pluralitas dalam tubuh HMI telah menjadikan kader-kadernya terbelah pada dua mainstream yang saling berlawanan antar keduanya.

Fenomena ini semaking menarik jika kita coba dekati dengan perspektif atau diskursus tentang oposisi binerian sebuah diskursus yang dikembangkan oleh pemikir Postsrukturalis dalam membongkar ke-Hitam-an peradaban moderen di atas pondasi rasionalitas. HMI sebagai sebuah institusi yang dibangun di atas konpensi-konpensi kelembagaan yang di ikat oleh aturan yang administratif secara tidak langsung telah membentuk corak realitas tersendiri atau dalam hal ini sebuah budaya yang melingkupi keseluruhan dimensi HMI, baik kader maupun institusi HMI itu sendiri. Budaya inilah yang kemudian membentuk corak kepribadian, sikap dan tindakan orang-orang HMI (Baca: kader HMI).

Kondisi ini diperparah oleh bangunan struktur HMI telah membuat kader-kadernya kehilangan identitas kediriannya, kretifitas dan tindakan mesti sesuai dengan corak yang dilestarikan oleh HMI. Tapi meskipun demikian pengaruh HMI di negara ini butuh untuk diaprsesiasi lebih jauh sebab, sebagai organisasi kemahasiswaan yang tertua di negeri ini sangat memungkinkan kita untuk mengambil beberapa ibrah dari perjalanan tersebut.

HMI Masa Depan Sebuah Gigantisme Budaya,
Akankah HMI bertahan dengan gempuran budaya yang menohok hari ini? Sebuah pertanyaan yang meneguhkan afirmasi akan eksistensi organisasi ini untuk tetap surfive ditengah-tengah tantangan zaman saat ini. Bagi penulis, HMI saat ini sudah mesti melakukan restrukturasi kelembagaan, sebab tanpa pembenahan yang memadai dalam tubuh HMI maka dapat mudah diprediksi bahwa umur HMI tak bakalan lama lagi selanjutnya HMI hanya sekedar tempat berhimpun yang tak menarik bagi kader-kadernya.

Salah satu aspek yang harus diperbaharui oleh HMI adalah pembenahan Inprastruktur kelembagaan, yang mana karakter dasar HMI yang sangat mengagungkan pemenuhan aspek intelektual dan spiritual mesti ditinjau kembali, maksudnya adalah bahwa akhir-akhir ini kelesuan intelektual di tubuh HMI semaking menukik ditambah lagi dengan kondisi karakter dan bangunan sifat dan sikap mental kader yang kurang dielaborasi dengan baik. Bangunan intelektual menjadi Ruh HMI karena dalam aspek kesejarahnnya terbukti bahwa HMI adalah organisasi yang memproduk kader pemimpin bangsa dan ummat masa depan.

Menurut Harbert Marcus manusia masa depan yang bisa bertahan dalam mengarungi kehidupan adalah manusia yang mempunyai karakter diri yang punya kompetensi intelektal yang mumpuni serta manusia yang mempunyai tingkat kesadaran diri yang tinggi. Fenomena penguatan Eksistensi ke-Diri-an yang disinyalir oleh Marcus di atas harus menjadi perhatian yang serius bagi HMI masa depan. HMI harus menciptkan budaya intelek yang mumpuni dan kondisi Psikologis yang jelas bagi kader-kadernya, sebab dengan demikian HMI mampu meproduk kader-kader yang tidak shock culture, siap hidup pada keadaan apapun tanpa merasa diri terabaikan oleh dunia apa lagi merasa skeptis dalam menjalani hidup.

Dan yang kedua, yang mesti menjadi titik tolak perhatian HMI kedepan adalah arah gerakan perjuangan HMI yang betul-betul bisa menjadi katalisator terhadap kebuadayaan yang tak berpihak kepada kaum yang lemah dan terpinggirkan. Fenomena reformasi yang semaking hari tak jelas arah lajunya mesti menjadi refleksi perjuangan HMI sekarang dan yang akan datang. Reformasi tak akan bisa dilepaskan dari sepakterjang HMI sebagai desainer gerakan 98 tersebut. Olehnya itu harus menjadi catatan penting buat HMI, ada apa dengan gerakan reformasi tersebut? Jangan-jangan HMI sudah lupa dengan perjuangan yang selama ini menjadi cirinya.

Indefendensi ke-HMI-an mesti tetap terhujam dalam segenap sanubari kader-kader HMI, sebab sikap tersebut menjadi barang langka di negeri ini. HMI harus tanpil ke depan menjadi pemerakarsa perubahan di tengah melemah dan lusunya gerakan Mahasiswa saat ini. HMI secara politis mampu membangun paradigma gerakan baru tanpa harus terlibat dalam sistem kenegaraan, saya kira gerakan cultural–value masih sangat relepan untuk kondisi ke-Bangsa-an dan ke-Ummat-an kita hari ini sebagai landasan gerak HMI. Bagaimanpun kader-kader HMI harus mampu menciptakan New Cammon Enemy sebagai langkah awal dalam melakukan pergerakan di masa yang akan datang. Dengan demikian, jiakalau HMI mampu menciptakan “Keterkondisian” isu yang akan diusungnya untuk kepentingan rakyat saya kira HMI akan kembali menemukan pamornya di tengah keringnya pengakuan “eksistensi” gerakan Mahasiswa dikalangan grasrot(Baca: rakyat kecil).

Saatnyalah HMI harus keluar dari kandang dan bangun dari tidur panjang, untuk merealisasikan dan mewujudkan mimpi-mimpi yang selama ini menumpulkan dan mematikan kreatifitas kader-kadernya. Saatnyalah HMI harus kembali menggaungkan dan meneriakkkan hakekat amar ma’ruf nahi mungkar sebagai manifestasi dari ideology Islam kepada seluruh stekholder di Bangsa ini. Dengan demikian diharapakn HMI mampu menjadi tonggak utama arus baru perubahan di Negeri ini, semoga. Akhirnya kami mengucapkan dirgahayu HMI yang ke-61 semoga dengan usia yang matang ini, HMI lebih dewasa dalam menghadapi dan menjalani seluruh prosesi kelembagaannya dan mampu menjadi harapan Ummat dan Bangsa di masa yang akan datang. Wallahu a’lam

7 Jul 2010

Translate: TUJUH PERSOALAN UTAMA DALAM BIDANG PENGEMBANGAN MASYARAKAT


Berdasarkan defenisi pengembangan masyarakat, ada tujuh persoalan utama yang melibatkan pembangunan solidaritas dan keagenan (keterlibatan masyarakat dalam kelompoknya) yaitu: 1) relasi, 2) struktur sosial, 3) kekuasaan dalam masyarakat, 4) makna-makna bersama, 5) komunikasi tentang perubahan, 6) niat tentang pengambilan keputusan, dan 7) menyatukan persoalan-persoalan yang berbeda dan berlawanan dalam bidang tersebut. Horton (1992) mengupas persoalan yang sama tentang pendekatan-pendekatan pengembangan masyarakat untuk orang Amerika-Afrika, ia menegaskan perbedaan-perbedaan kekuatan sejarah dan pengaruh-pengaruh lembaga dan budaya masyarakat berkulit hitam dalam model atau pola pengembangan masyarakatnya. Choskin dkk (2001) mengupas persoalan di atas dengan fokus pada tatanan dan jaringan masyarakat serta hal-hal yang terkait dalam karya mereka tentang membangun kapasitas masyarakat. Littrel bersaudara (2006), Green dan Haines (2002), dan Pigg (2002) semuanya memetakan persoalan mengenai relasi, yaitu komunikasi tentang perubahan, komunikasi dalam partisipasi penuh, komunikasi dalam pengambilan keputusan rasional, dan penggabungan kekuatan mikro dan makro dalam wawasan pengembangan masyarakat.
 
Relasi-relasi berhubungan dengan rasa persaudaraan. Seberapa penting sebuah kepercayaan dan balas budi dalam proses perkembangan masyarakat.? Apa hal yang mendasar untuk diketahui tentang pembangunan relasi.? Struktur berkaitan dengan praktek, organisasi atau kelompok sosial yang memainkan peran dalam membangun solidaritas dan kapasitas masyarakat. Struktur juga terkait dengan relasi yang baik antar kelompok tersebut. Sejumlah praktek sosial dan organisasi mungkin saja mempunyai peranan yang tebatas. Untuk membentuk rasa solidaritas dalam masyarakat, organisasi baru mungkin perlu dibentuk dan/atau organisasi lama dapat meluaskan misinya.

Kekuasan tentu erat kaitannya dengan orang yang menguasai sumber daya, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan imu pengetahuan, atau terkait dengan orang yang mempunyai akses yang lebih besar terhadap sumber daya tersebut daripada orang lain. Karena perkembangan masyarakat adalah tentang pembangunan kapasitas untuk perubahan sosial dan ekonomi, maka konsep tentang kekuasaan tersebut menjadi penting. Makna bersama berhubungan dengan makna sosial, khususnya makna simbol-simbol yang dialamatkan manusia pada sebuah tempat, pada hal-hal yang bersifat fisik, prilaku, kejadian-kejadian atau tindakan. Pada intinya rasa solidaritas mesti dibangun melalui sebuah konteks budaya, semua individu, dan kelompok masyarakat memberikan makna yang berbeda pada sebuah hal, tindakan, dan persoalan. Sebagai contoh, satu kelompok mungkin melihat suatu rencana pembangunan pabrik industri sebagai cara terbaik yang bisa membawa kemakmuran bagi kota mereka, akan tetapi, yang lain melihat sebaliknya, yaitu sebagai perusakan tehadap kualitas kehidupan mereka. Para pemikir tentang masyarakat perlu memberikan perhatian pada makna-makna di atas jika mereka hendak membangun rasa solidaritas dalam kelompok tertentu atau rasa solidaritas antar mereka (kelompok).

Komunikasi tentang perubahan tersebut terkait dengan konsep partisipasi penuh dari setiap anggota, yaitu nilai-nilai yang tetap dalam berbagai referensi tentang perkembangan masyarakat. Pelaksana pembangunan bertanya tentang bagaimana aspirasi masyarakat dapat didengar dengan sungguh-sungguh, sementara dalam kerangka kerja seringkali diatur oleh para teknisi (bukan pelaksana), pelaku usaha, atau urusan politik nasional semata. Motivasi dapat berpengaruh pada beberapa aspek dalam perkembangan masyarakat. Hal itu dapat membantu kita untuk memahami apakah masyarakat bisa terlibat (atau tidak) dalam sebuah prakarsa kelompoknya. Hal itu juga berpengaruh dalam pengambilan pilihan publik yang sulit, sebuah proses yang seringkali melibatkan pemikiran melalui semua kebijakan-kebijakan untuk memutuskan kebijakan yang manakah yang memenuhi kebutuhan individual maupun kolektif secara maksimal. Siapa yang paling mungkin diuntungkan atau dirugikan jika sebuah kebijakan publik diterapkan.? Apa akibat yang berpotensi muncul mengenai aspek kehidupan lain jika kebijakan tersebut dilaksanakan.? Pada dasarnya, proses pengambilan pilihan yang rasional dapat diarahkan sebagai sebuah bentuk pembangunan kapasitas, integrasi persoalan mikro dan makro yang berlawanan dan terpisah merupakan bagian dari praktek perkembangan masyarakat. Bagaimana cara seseorang memadukan tentang relasi, kekuasaan, tatanan sosial, makna bersama, komunikasi tentang perubahan, dan niat pengambilan keputusan.? Apakah ada sebuah teori yang mengikat sebagai jalan keluar untuk sejumlah persoalan ekonomi, politik dan sosiologi secara bersamaan.?

Written By Ronald J. Hustedde
Transletter By Arhanuddin

20 Jun 2010

KRITIK TERHADAP TEORI SOSIAL

PROLOG
Peter Beilharz mengatakan mengapa kita peduli pada Teori Sosial?1 Pertanyaan ini hanya sekedar ingin menggelitik pikiran kita, bahwa sesungguhnya realitas sosial yang ada hari ini adalah ampas-ampas dari pengujian teori-teori sosial, yang tidak pernah berhasil mengoptimalkan kondisi realitas sosial yang dicita-citakan. Lanjut Beilharz, bahwa kebudayaan kita adalah suatu kebudayaan instrumental, dikuasai oleh rejim utilitarian yang lebih suka mencapai hasil lewat jalan pintas. Tak ada waktu untuk berpikir.2 Pengetahuan kita tentang realitas sosial hanya sekedar biasa-biasa saja, biasa dalam term yang terlalu picik, dalam hal ini kita mengikuti dan melakoni ritme kehidupan sosial tanpa pernah mau merenung apa makna dibalik realitas tersebut. Sebagai Contoh, ketika realitas sosial begitu sulit, tingkat pendapatan per-kapita masyarakat semakin rendah, BBM naik-turun, krisis finansial global, bahkan perkelahian mahasiswa dengan polisi di depan kampus, sampai perkelahian liar yang penuh birahi antara seorang mahasiswa dan mahasiwi di pojok-pojok kampus, kesemuanya ini hanya kita anggap hal yang lumrah, dan bahkan ada diantara kita hanya sekeder menimpali, “ah, itukan urusan orang masing-masing”. Kesemuanya ini menurut Mansour Fakih adalah hasil dari sikap Vassifitas masyarakat terhadap realitas sosial dilingkungannya.3 Apa yang kita alami dalam kehidupan sosial kita, dengan berbagai contoh diatas sesungguhnya menampakkan kepada kita semua, bahwa kita tidak pernah ingin peduli dengan apa yang terjadi. Kepedulian terhadap sosial yang mulai hilang mengindikasikan adanya sebuah problem yang amat besar dalam masyrakat kita. Oleh karena itu disinilah pentingnya kembali mengkaji aspek-aspek yang membangun realitas sosial tersebut dalam hal ini, cara pandang kita terhadap sebuah konsepsi yang selanjutnya akan kita istilahkan dengan sebutan “TEORI”, maksudnya adalah sebuah bangunan teori yang mendasari seluruh realitas sosial yang terbangun hari ini.
Terkadang kata “teori” memang menakutkan. Beberapa teori sosial seringkali sulit dipahami, dangkal, atau bahkan tak memiliki tujuan yang jelas. Terkadang pembaca teori-teori sosial tak mengerti apa sebenarnya yang mereka baca. Namun bagaimanapun teori sangat berguna dalam memahami sistem yang hendak didekati. Teori sosial sepantasnya berguna untuk mendekati sistem sosial. Konstruksi teori adalah sebuah tahapan dari seluruh pekerjaan dan metodologi ilmiah. Teori lahir dari serangkaian perjuangan yang menggunakan akal sehat, hipotesis, dan eksperimen yang dapat digunakan di luar laboratorium dan sekadar impian para ilmuwan. Teori sosial adalah teori yang tak menggunakan “kelinci” sebagai obyek percobaan, tak pula memiliki larutan kimia atau proposisi logika yang hendak dipermainkan sedemikian oleh para ilmuwan sebagaimana para fisikawan, kimiawan, atau matematikawan. Teori sosial berada di area gejala yang terlihat di siang hari selama riset dan malam hari menjadi bahan perenungan para ilmuwan sosial. Olehnya itu sangat penting kiranya untuk kembali melakukan telaah secara kritis terhadap perkembangan teori sosial yang ada, dalam makalah ini akan dijelaskan lebih jauh atau paling tidak penulis akan mengelaborasi lewat metodologi “studi kritis” seputar teori-teori sosial yang ada. Metodologi Studi kritis dipakai oleh karena diharapkan nantinya akan kita temukan kelamahan dan keunggulan setiap teori sosial yang berkembang saat ini. Antara lain yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini adalah, teori fungsionalisme struktur Talcot Parsons, teori konflik Ralf Dahrendof dan Marxsisme, serta teori-teori sosial kontemporer mutakhir.
  1. URAIAN
Untuk memudahkan kita melakukan elaborasi kritis terhadap teori sosial yang ada maka dibutuahkan sebuah prangkat teoritis dalam mengkaji selanjutnya. Prangkat teoritis atau lebih populer dikenal sebagai alas pikir(frame Reference) akan memetakan objek kajian yang ingin kita kaji. Dalam kajian teori sosial, George Ritzer memperkenalkan kita dengan sebuah pisau analisa dalam membedah sebuah teori. Pisau analisa itu biasa disebut dengan sosiologi berpardigma ganda (Sociology: A Multiple Paradigm Science),4 secara sederhana Ritzer mensinyalir bahwa setiap teori sosial yang ada membupunyai paradigma5 yang membangunnya. Dalam buku itu, Ritzer memetakan tiga paradigma besar dalam disiplin sosiologi. Tapi, dari ketiga paradigma itu Ritzer menjelaskan, seperti dikutip Mansour Fakih, bahwa kemenangan satu paradigma atas paradigma lain lebih disebabkan karena para pendukung dari paradigma yang menang itu lebih mengandalkan kekuatan dan penguasaan dari atas pengikut paradigma yang dikalahkan, bukan karena persoalan benar atau salah dalam struktur dan makna teori itu.6 Sehingga, pada ketiga paradigma itu terdapat kekurangan dan kelemahannya masing-masing.
Paradigma pertama adalah Fakta Sosial.7 Menurut paradigma ini, “Fakta sosial” menjadi pusat perhatian penyelidikan dalam sosiologi. Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial itu dianggap sebagai barang sesuatu (thing) yang berbeda dengan ide. Fakta sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social instistution).8 Paradigma kedua adalah Definisi Sosial,9 dan Paradigma yang terakhir adalah Perilaku Sosial.10 Penjelasan tentang paradigma di atas membawa kita kepada pengetahuan bahwa teori sosial berdiri dan tegak dengan paradigma yang dianutnya. Selanjutnya kita akan mencoba melakukan analisa kritis terhadap teori sosial yang ada dalam wilayah paradigamanya masing-masing.
  1. Kritik terhadap Fungsionalisme Struktur
Fungsionalisme Talcott Parsons, sesungguhnya amat laris di dunia ketiga, termasuk di Indonesia. Parsons memulai teorinya dari apa yang disebut dengan masalah “Hobbesian” tentang tatanan (Problem of order). Pandangan hobbesian menyatakan bahwa kondisi asali kita adalah konflik yang tak berkesudahan antar individu. Fakta bahwa saat ini ada tatanan masyarakat itu hanya karena ada lompatan. Proses lompatan inilah yang mengakibatkan dua masalah, dan masalah itu adalah masalah hobbesian. Pertama, bagaimana tatanan masyarakat dimungkinkan dibagung? Kedua, bagaimana poses perdamaian konflik berbagai kempentingan itu berlangsung? Jhon Locke melalui gagasan “kontrak sosial” menjawab masalah yang pertama, sementara Parsons menganggap masalah “hobbesian” sebagai masalah “perdamaian dan berbagai kepentingan”. Kunci perdamaian ini menurut Parsons adalah dengan adanya nilai (value) yang mengikat kebutuhan dan tindakan individu dengan tata masyarakat.11 Dalam tindakan apaun kita anggota masyarakat merupakan pelaksana peran-perang sosial tertentu, entah peran itu disebut buruh, dosen, manager, maupun mahasiswa. Dalam menciptakan peran tersebut masyarakat harus mempunyai prasyarat fungsional, ada 4 prasayarat fungsional yaitu tujuan(goal) yang diperankan oleh lembaga politik, adaptasi(adaptasion) yang diperankan oleh lembaga ekonomi, integrasi(integration) yang diperankan oleh lembaga hukum dan yang terakhir prasyarat perekat (latency) yang diperankan oleh institusi keluarga dan agama. Ketundukan kita terhadap peran sosial dijaga lewat sangsi positif (hadiah) dan negatif (hukuman). Peran dan sangsi sosial terlembagakan dalam sistem nilai dan norma.12
Apa pokok fungsionalisme yang tidak bisa diterima? Sekurangnya menurut Anthony Giddens ada tiga hal. Pertama, fungsionalisme memberangus fakta bahwa kita anggota masyarakat bukan orang-orang dungu. Kita tahu apa yang terjadi disekitar kita, dan bukan robot yang bertindak berdasar “naskah” (peran) yang sudah ditentukan. Kedua, fungsionalisme merupakan cara berpikir yang mengklaim bahwa sistem sosial punya kebutuhan yang harus dipenuhi. Bagi Giddens sistem sosial tidak punya kebutuhan apapun, yang punya kebutuhan adalah kita para pelaku. Ketiga, fungsionalisme membuang dimensi waktu (time) dan ruang (space) dalam menjelaskan gejala sosial. Akibatnya terjadi pertentangan antara “statis” dan “dinamis” atau “stabilitas” dan “perubahan”, yang merupakan bentuk dualisme lain.13 Salah satu kelemahan yang paling mencolok dari fungsionalime ini adalah tentang dimensi waktu dan ruang tersebut, yang menyebabkan teori fungsionalisme struktur lebih mengedepankan pada kondisi statis untuk mempertahankan kondisi sosial agar terus stabil, dengan demikian perubahan dalam masyarakat cenderung lambat dan bahkan tak ada transformasi sekalipun, yang ada adalah mempertahankan kestabilan masyarakat lewat fungsi-fungsi yang diperankan. Hasilanya sangat “konservatif” dan mempertahankan “status quo”.
  1. Kritik Terhadap Teori Konflik
Seorang direktur jatuh cinta pada seorang karyawatinya yang juga sedang memadu cinta dengan karyawan lain. Karyawan ini ternyata memang sudah dimak-comblangi oleh teman-temannya yang lain. Mereka tak tahu sebelumnya bahwa sang direktur menyimpan hati atas karyawati tersebut, karena kebetulan hanya karyawan dan karyawati tersebut yang belum menikah di sana. Apa yang terjadi? Konflik dalam perusahaan. Konflik yang akan berakhir dengan perubahan tatanan sosial dalam perusahaan tersebut. Sang direktur akan menjadi tak lagi fokus pada pekerjaannya, ia berusaha mencari waktu untuk memberi tugas pada karyawatinya. Pun hal ini juga dilakukan oleh karyawan yang sedang mabuk kepayang. Karyawati tersebut menjadi bingung. Struktur sosial perusahaan bisa berubah dengan sangat cepat. Jika anda seorang konsultan tenaga kerja dan dimintai nasehat untuk mengatasi masalah ini, apa yang akan anda lakukan? Dinamika sebuah sistem sosial terjadi atas peta konflik yang terjadi dalam sistem tersebut. Secara sederhana, cerita diatas menggambarkan kepada kita tentang dasar dan cara pandang teori konflik yang akhirnya berbicara tentang banyak hal soal struktur sosial dan perubahannya. Selain kemunculan teoretisi neo-marxis, pergulatan antar kelas ekonomi menjadi inspirasi pula bagi lahirnya teori konflik. Sosiolog Jerman, Ralf Dahrendorf, menerangkan konflik kelas dalam masyarakat industrial pada tahun 1959.14
Teori sosial Dahrendorf berfokus pada kelompok kepentingan konflik yang berkenaan dengan kepemimpinan, ideologi, dan komunikasi di samping tentu saja berusaha melakukan berbagai usaha untuk menstrukturkan konflik itu sendiri, mulai dari proses terjadinya hingga intensitasnya dan kaitannya dengan kekerasan. Jadi bedanya dengan fungsionalisme jelas, bahwa ia tidak memandang masyarakat sebagai sebuah hal yang tetap/statis, namun senantiasa berubah oleh terjadinya konflik dalam masyarakat. Dalam menelaah konflik antara kelas bawah dan kelas atas misalnya, Dahrendorf menunjukkan bahwa kepentingan kelas bawah menantang legitimasi struktur otoritas yang ada. Kepentingan antara dua kelas yang berlawanan ditentukan oleh sifat struktur otoritas dan bukan oleh orientasi individu pribadi yang terlibat di dalamnya. Individu tidak harus sadar akan kelasnya untuk kemudian menantang kelas sosial lainnya.15 Teori konflik telah dikritik dengan berbagai alasan. Misalnya teori ini diserang karena mengabaikan “ketertiban” dan “stabilitas”, sedangkan fungsionlisme struktural diserang karena mengabaikan “konflik” dan “perubahan”. Teori konflik juga dikritik karena berideologi “radikal”, sedangkan fungsionalisme dikritik karena ideologi konservatifnya. Bila dibandingkan dengan funsionalisme struktural, teori konflik tergolong perkembanganya. Teori ini hampir tak secanggih fungsionalisme, mungkin karena merupakan teori turunan.16
  1. Kritik Terhadap Teori Marxsisme
Telah secara umum diterima bahwa Marxisme mengambil bentuknya dari tiga akar pokok. Salah satu dari akar itu ialah analisis Karl Marx tentang politik Prancis, khususnya revolusi borjuis di Prancis tahun 1790an, dan perjuangan-perjuangan kelas berikutnya selama awal abad ke-19. Akar lain dari Marxisme adalah apa yang disebut ekonomi Inggris, yaitu analisis Marx tentang sistem kapitalis seperti yang berkembang di Inggris. Akar ketiga dari Marxisme, yang menurut sejarahnya merupakan titik permulaan Marxisme, adalah 'filsafat Jerman', Untuk memulainya, kita katakan bahwa basis Marxisme adalah materialisme. Maksudnya, Marxisme dimulai dengan ide bahwa materi adalah esensi dari semua realitas, dan bahwa materi membentuk akal, dan bukan sebaliknya.17 Oleh karena itu dengan prinsip matrealisme tersebut, dari sejumlah tempat dalam karyanya Marx berbicara seolah-olah seperti seorang “determinis ekonomi”; yakni, ia mengangap sistem ekonomilah yang terpenting dan menegaskan sistem ekonomi menentukan semua sektor masyarakat lainnya. Meski Marx melihat sektor ekonomi sangat menentukan setidaknya dalam masyarakat “kapitalis”, namun selaku orang yang berfilsafat dialektis ia tak akan berpendirian ditermistis karena dialektika ditandai oleh pemikiran, mengenai adanya umpan balik dari interaksi timbal balik secara terus menerus antara berbagai sektor masyarakat. Sektor politik, agama, dan sebagainya tak dapat dikurangi menjadi “epipenomena” yang ditentukan oleh ekonemi, alsannya politik, agama dan sebaginya dipengaruhi oleh sektor ekonomi, meskipun Marx berpikir dialektis namun ia masih saja diinterpretasikan sebagai seorang “determis ekonomi”.18
Selanjutnya kritik terhadap Marxsisme lebih lanjut dapat dilihat dari persfektif Neo Marxsisme, persfektif ini mencoba mengkaji dan menafsir ulang konsep marxsisme yang menurut mereka sudah “ketinggalan jaman”. Puncak dari Neo Marxsisme ini adalah lahirnya teori kritis (Critical Theory) yang dimotori oleh Jurgen Habermas19 yang tergabung dalam sebuah Mashab, yang terkenal dengan Mazhab Frankfurt.
  1. KHATIMAH
Dari ketiga teori yang diurai di atas sesungguhnya telah banyak dikritik oleh teorisasi sosial kontemporer saat ini, termasuk didalamnya dari teori kritis mazhab Fraknkfurt Jurgen Habermas, yang paling memperihatinkan adalah kritikan dari teoritikus “posmodernisme”,20 yang dalam grand teori sosial masa kini, biasa diidentikkan dengan kaum “postrukturalis”, kaum ini tidak hanya menghabisi dan menguliti ketiga teori diatas, namun lebih jauh mereka menganggap bahwa landasan pengetahuan yang membangun teori sosial telah mati dalam hal ini, kaum Posmo mengklaim “Sosiologi” telah bubar alias mampus. Mereka mengangap teori sosial diselubungi oleh “kepentinggan ideologis” yang amat mengerikan, yang implikasinya dapat secara nyata dilihat dalam realitas masyrakat modern kontemporer. Terjadinya kekacauan dalam masyarakat modern menurutnya adalah tanda kegagalan teori sosial.
Makalah disampaikan pada “Kajian Sosial” HMJ Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar, tanggal 21 Desember 2008.
ÖÖ Aktivis Reso Institute Makassar (LSM Transformasi Sosial & Aksi), dan Mahasiswa Semester Akhir Program Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar.
1 Lhat Peter Beilharz, Teori-Teori Sosial; Observasi Kritis Terhadap Para Filosof Terkemuka, (Jakarta: Pustaka Pelajar, Cet. II; 2003), hal. vii
2 Ibid.,
3 Lihat Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Yogyakarta: Insist Press, Edisi Revisi 2002), hal. 20
4 George Ritzer, Sosiologi, Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, terj. Alimandan, (Jakarta: Jakarta, 1985), hal. 15
5 Secara sederhana paradigma kita artikan sebagai kacamata atau sudut pandang dalam melihat obyek sesuatu yang diamati. Istilah “paradigma” (paradigm) pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn dalam karyanya berjudul The Structure of Scientific Revolution (Chicago: University of Chicago Press, 1970). Menurutnya, paradigma adalah satu kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Dalam buku itu Kuhn mejelaskan tentang perubahan paradigma dalam ilmu, dan menurutnya disiplin ilmu lahir sebagai proses revolusi paradigma. Bisa jadi, suatu pandangan teori ditumbangkan oleh pandangan teori yang baru yang mengikutinya.
6 Lihat Mansour Fakih, op. cit., h. 23

7 Paradigma ini dikembangkan oleh Emile Durkheim, seorang sosiolog “integrasi sosial” asal Perancis, melalui dua karyanya, The Rules of Sociological Method (1895) dan Suicide (1897). Durkheim mempertegas bahwa pendekatan sosiologinya berseberangan dengan Herbert Spencer, yang menekankan pada “individualisme”. Spencer lebih tertarik pada perkembangan evolusi jangka panjang dari masyarakat-masyarakat modern, dan baginya, kunci untuk memahami gejala sosial atau gejala alamiah lainnya adalah hukum evolusi yang universal. Ada kemiripan pandangan Spencer dengan August Comte, “Bapak Sosiologi” dan pencetus “positivisme” dalam ilmu-ilmu sosial. Keduanya sama-sama ingin menerapkan teori evolusionisme pada alam dan biologi ke dalam wilayah kajian ilmu-ilmu sosial. Spencer lebih memperhatikan terhadap perubahan struktur sosial dalam masyarakat, dan tidak pada perkembangan intelektual Lihat, Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi, Klasik dan Modern, terj. Robert M. Z. Lawang, (Jakarta: Gramedia, 1986), Jilid 1, hal. 171-2.

8 Menurut Ritzer, teori-teori yang mendukung paradigma fakta sosial ini adalah : Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori Sistem, dan Teori Sosiologi Makro. Teori Fungsionalisme Struktural dicetuskan oleh Robert K. Merton, yang menjadikan obyek analisa sosiologisnya adalah peranan sosial, pola-pola institusional, proses sosial, organisasi kelompok, pengendalian sosial, dan sebagainya. Penganut teori ini cenderung melihat pada sumbangan satu sistem atau peristiwa terhadap sistem lain, dan secara ekstrim beranggapan bahwa semua peristiwa atau struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Sedangkan Teori Konflik, yang tokoh utamanya adalah Ralp Dahrendorf, sebagai kebalikan dari teori pertama, menitikberatkan pada konsep tentang kekuasaan dan wewenang yang tidak merata pada sistem sosial sehingga bisa menimbulkan konflik. Dan tugas utama dalam menganalisa konflik adalah dengan mengidentifikasi berbagai peranan kekuasaan dalam masyarakat.Lihat George Ritzer, op. cit., hal. 16-26
9 yang dikembangkan oleh Max Weber untuk menganalisa tindakan sosial (social action). Bagi Weber, pokok persoalan sosiologi adalah bagaimana memahami tindakan sosial antar hubungan sosial, dimana “tindakan yang penuh arti” itu ditafsirkan untuk sampai pada penjelasan kausal. Untuk mempelajari tindakan sosial, Weber menganjurkan metode analitiknya melalui penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding) atau menurut terminologinya disebut dengan verstehen. Paradigma ini dimasuki oleh tiga teori, yaitu Teori Aksi (dari Weber sendiri), Teori Fenomenologis yang dikembangkan oleh Alfred Schutz, dan Teori Interaksionalisme Simbolis yang tokoh populernya adalah G. H. Mead
10 Paradigma ini dikembangkan oleh B. F. Skiner dengan meminjam pendekatan behaviorisme dari ilmu psikologi. Ia sangat kecewa dengan dua paradigma sebelumnya karena dinilai tidak ilmiah, dan dianggap bernuansa mistis. Menurutnya, obyek studi yang konkret-realistik itu adalah perilaku manusia yang nampak serta kemungkinan perulangannya (behavioral of man and contingencies of reinforcement). Skinner juga berusaha menghilangkan konsep volunterisme Parson dari dalam ilmu sosial, khususnya sosiologi. Yang tergabung dalam paradigma ini adalah Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange.
11 Herry Priyono, Anthony Giddens; Suatu Pengantar, (Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia; Cet. I, 2002), hal. 8
12 Ibid., hal. 9
13 Ibid., hal. 10
14 Teori ini sangat berbeda dari teori Marx karena ia menganalisis konflik tanpa memperhitungkan politik ekonomi yang ada (apakah kapitalisme atau sosialisme). Jika Marx bersandar pada PEMILIKAN alat produksi, maka Dahrendorf bersandar pada KONTROL atas alat produksi. Dalam terminologi Dahrendorf, pada masa pos-kapitalisme, kepemilikan akan alat produksi (baik sosialis atau kapitalis) tidak menjamin adanya kontrol atas alat produksi. Jadi, di luar Marxisme, ia mengembangkan beberapa terminologi dari Max Weber, antara lain bahwa sistem sosial itu dikoordinasi secara imperatif melalui otoritas/kekuasaan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa teori Dahrendorf melakukan kombinasi antara fungsionalisme (tentang struktur dan fungsi masyarakat) dengan teori (konflik) antar kelas sosial.
15 Lihat George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern (Jakarta: Kencana, Cet. IV; 2007), hal. 153
16 Ibid., 154
17 John Pickard, Materalisme Dialektis, diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism (http://www.marxist.com), up load., 19 Desember 2007;11:00 AM
18 Lihat George Ritzer & Douglas J. Goodman, op. cit., hal. 169
19 Pada awal 1960-an Jurgen Habermas sangat populer dikalangan mahasiswa jerman dan oleh beberapa kelompok dianggap sebagai ideolog mereka, khususnya Soziliatischer Deutsche Studentenbund (Kelompok Mahasiswa Sosialis Jerman., Baca Ibrahim Ali Fausi, Seri Tokoh Fiilsafat; Jurgen Habermas, (Jakarta: Teraju, Cet. I; 2003), hal. 21
20 Teori sosial “Posmodern” mengacu pada cara berpikir yang berbeda dengan teori sosial modern, lihat George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, op. cit., hal. 629

POLIGAMI & Wacana Seksualitas; Kemana Nasibmu Kini?


Beberapa tahun yang lalu, tetapnya 25 Juli 2003, berlangsung pesta pemberian anugerah “Poligami Award” di sebuah hotel megah, Aryaduta di Jakarta. Kegiatan ini dipelopori oleh seorang pebisnis Ayam Bakar “wong solo”, Puspo Wardoyo, yang mengkampanyekan keberhasilannya berpoligami hingga empat istri. Namun jauh setelah hajatn itu terjadi, wacana mengenai poligami telah mewarnai pemberitaan disejumlah surat kabar dan media lainnya, juga berbagai macam forum diskusi dan dialog muncul kepermukaan mengagendakan wacana poligami tersebut, tak pelak lagi para pejuan HAM dan tokoh emansipasi yang selama ini memperjuangkan isu kesetaran dan keadilan unjuk bicara.
Tulisan ini boleh jadi menjadi wacana yang usang buat pemerheti Poligami karena serinnya diulas diberbagai tempat dan media, namun bagi penulis, tulisan ini hanya sekedar ingin membuka krang ingatan atau sebuah Refsodiy kita tentang wacana poligami yang hampir akhir-akhir ini menjadi isu yang sudah tidak menarik untuk diulas dan diperbicangkan. Apakah wacana ini hanya sekedar pemanis rasa di tengah kehampaan budaya massa yang mengitari hidup ummat Islam atau sengaja diproduk oleh institusi ke(Kuasa)an yang bermain mata dengan media dalam mengalabui opini publik (Ummat), entahlah. Tapi mengikuti pembacaan Michel Foucault yang mengatakan bahwa diskursus atau wacana yang berkembang di tengah publik tidak pernah lepas dari jejarin relasi ke(Kuasa)an yang ada saat itu.
Menurut Ratna Bantara Murti dalam Demokrasi Keintiman (2005) Fenomena wacana poligami ini menarik untuk dicermati minimal beberapa perspektif. Pertama, ia muncul di tengah konteks masyarakat Indonesia khususnya di kota-kota besar dan kemungkinan juga di desa-desa dan sudut pedalaman yang jauh di seberang sana, yang saat ini tengah memasuki millennium baru (abad 21), atau tepatnya berada dalam suatu era globalisasi dengan berbagai fenomena perubahan dalam konteks sosial ekonmi dan ploitik. Globalisasi dipahami sebagai sebuah rangkaian transformasi yang saling memperkuat dan yang terjadi kurang lebih secara simultan; sebagaimana yang diungkapkan oleh Robin Cohen dan Paul Kenedy dalam Global Society (2000) bahwa Globalisasi adalah seluruh proses dimana orang-orang diseluruh penjuru dunia menyatu dalam masyarakat tunggal, yaitu masyarakat global. Keterhubungan yang antara orang-orang yang semaking memperkecil jarak ini dimungkinkan oleh perkembangan tekhnologi-informasi yang semaking cepat dan pesat. Dengan tekhnologi informasi/ komunikasi dan ekonomi-elektronik yang super canggih, mereka mengatasi batas-batas negara dan memunculkan apa yang disebut oleh Anthony Giddens sebagai “Kampung Global” (global village).
Globalisasi tidak hanya membawa kepada tataran makro ekonomi-politik, tetapi juga ditingkat mikro, khusunya pada tataran seksualitas dan keluarga. Giddens mengidentifikasi adanya perubahan yang mendasar di masyrakat maju (Barat), tetapi juga tak terlepas kepada masyarakat lain yang lebih tradisonal. Artinya fenomena seksualitas dalam keluarga adalah fenomena Global (revolusi global), dimana mereka semakin mengalami apa yang disebut “detradisionalisasi”, meski tidak berarti bahwa tradisi itu lenyap. Yang terjadi adalah munculnya sikap memepertanyakan dan dan resistensi tehadap tradisi serta semakin sedikitnya tradisi yang dihayati secara tradisional dengan jalan mempertahankan klaim-kalim kebenarnnya. Tuntunan demokratisasi ternyata tidak hanya terjadi dan berlangsung di gedung parlemen atau wilayah abu-abu politik kenegaraan, tetapi juga dikawasan yang dipandang selama ini sebagai wilayah privat dan tabu (Baca: seksualitas).
Kedua, lanjut Ratna Batara Murti mengatakan, bahwa isu poligami mestinya bukanlah isu yang baru dan dibaru-barukan; praktinya jauh sebelum Kartini lahir. 29 tahun yang lalu pemerintah Indonesia telah melegalkan dan mengaturnya dalam sebuah undang-undang perkawinan yang berlaku untuk semua penduduk. Pewacanaan poligami saat ini dimunculkan kembali seolah-olah ia merupakan hal yang baru dan cukup besar menyedot perhatian publik saat ini. Meski demikian pada dasarnya adanya “Poligami Award” bagi penulis adalah kawasan baru dalam kerangka dan dengan isi yang sama, yakni merupakan wacana reproduksi seksualitas yang menekankan “superioritas seksual” jenis laki-laki (Baca:Fallosentrisme) atas perempuan. Namun yang menarik dicermati dalam konteks ini adalah, apa dan bagaimana wacana itu dimunculkan kembali serta atau bungkus seperti apa sehingga wacana yang dipicunya mendapat perhatian publik yang serius.
Di era globalisasi saat ini, segala jenis keterbukaan dan kemudahan bagi warga kosmopolit-dalam kampung Global-dimungkingkan oleh perkembangan tekhnologi komunikasi. Keterbukaan dan kemudahan dalam mengakses informasi apa pun, khusnya yang berkaitan dengan seksualitas manusia, telah memunculkan berbagai wacana dan perdebatan yang menyangkut nilai-nilai yang selama ini diapandang kaku, baku dan sakral, seperti moralitas seksualitas keluarga patriarki. Menurut Giddens, hanya sedikit negara di dunia ini yang tidak mengalami diskusi intensif tentang kesetaraan seksual, regulasi seksualitas dan masa depan keluarga.
Dalam konteks ini, wacana poligami muncul ditengah-tengah perwacanaan resistensi terhadap keluarga tradisional, seperti pilihan untuk melajang, orangtua tunggal, trend perselingkuhan, gerakan kebebasan seksual bagi homoseksual, dan wacana kesetaraan jender. Pewacanaan ini dapat dihubungkan dengan keberadaan gerakan sosial bagi politik-politik identitas atau apa yang disebut Giddens sebagai politik pilihan hidup(perjuangan politik bagi alternatif-alternatif pilihan hidup) berbeda ciri gerakan sosial pada masa sebelumnya yang berkutat pada politik emansipasi. Globalisasi dengan perkembangan tekhnologi dan informasinya telah mempercepat pembentukan politik identitas seiring menguatnya wacana HAM international. Dapat dikatakan, di era globalisasi ini semakin terjadi pemisahan antara seksualitas dari reproduksi. Prokreasi tidak lagi menjadi satu-satunya tujuan utama dalam perkawinan, tetapi rekreasi juga sebagi tujuan yang harus dicapai dan diraih. Gerakan untuk mewujudkan hak-hak atas kesehatan reproduksi mesti diikuti dengan perwujudan terhadap hak-hak seksual (Konferensi Kairo tentang kependudukan, ICPD, 1994).
Seperti politik identitas lainnya, wacana poligami juga adalah bagian dari gerakan politik identitas, yang muncul secara berhadap-hadapan atau dapat dikatakan resisten terhadap bentuk-bentuk politik identitas lain, yang dimukingkan dengan adanya toleransi cosmopolitan saat ini. Penghormatan terhadap HAM, demokratisasi, dan nilai-nilai universal lainnya serta toleransi atas kompleksitas budaya sebagai cirri masyrakat kosmopoitan, dalam perkembangannya membuahkan politik-politik identitas tertentu, yang kerap dimaknai sebagi gaya hidup permisif dan terasa mengancam sendi-sendi moralitas tradisional bagi kelompok yang selama ini berlindung di balik tradisi yang ada.
Munculnya wacana poligami sebagi politik identitas yang diusng oleh kelompok agama tertentu tergolong sebagai bagian dari pemunculan gerakan fundamentalisme di era globalisasi. Meskipun demikian, sebagaimana yang diungkapkan oleh Philiph McMichael (2000) bahwa Fundamentalisme sebenarnya bukan hanya monopoli kelompok agama, tetapi lebih merupakan paham yang mengekspresikan untuk kembali pada kemudahan dan kedaisiplinan yang diperoleh dari aturan-aturan prilaku tardisional, termasuk dalam konteks ini bagaimana mempertahankan nilai-nilai tradisional keluarga(Baca: Patriarkal) suatu kondisi keluarga yang mana Bapaklah yang menjadi penentu segalanya.
Lebih tegas lagi Giddens menyatakan bahwa fundamentalisme itu adalah “tradisi yang terkepung”. Inilah taradisi yang dipertahankan secara tradisional dengan mengacu kepada keberadaan ritual di dunia yang dilanda globalisasi yang menuntut penalaran. Namun sebenarnya kalau kita mau melcak secara dalam bahwa ternyata, fundamentalisme adalah “anak haram” dari globalisasi, karena ia menanggapi, menunggangi dan memamfaatkan globalisasi seperti penggunaan tekhnologi komunikasi dan informasi. Dengan demikian sama seperti halnya kaum cosmopolitan, para pendukung poligami saat ini dan di era ini pun dapat menggunakan dan memaksimalkan penggunaan tekhnologi dan media komunikasi untuk memasarkan identitas dan menjajakan idenya ke khalayak publik.
Mereka juga sama-sama berpeluang memamfaatkan dan merebut ruang publik, yang dengan senang hati disediakan oleh kapitalis media. Namun, sejauh mana perebutan itu dimukingkan di tingkat wacana dan sejauh mana ia mencerminkan apa yang diprediksi oleh Giddens, bahwa abad ke-21 adalah ajang tempur antara kelompok-kelompok politik identitas, antara fundamentalisme-tradisonal dan toleransi- cosmopolitan, antara kelompok yang mendukung kesetaraan perempuan dan yang menganggapnya sebagai ke-Barat-barat-an, impor dan sekuler. Akhirnya selamat meyaksikan pertempuran tersebut, semoga dapat menghilangkan ke-penat-an di era globalisasi saat ini. Wallahu a’lam..

Masyarakat Madani dan HAM


Tiadanya tatanan sosial yang mapan bisa menghancurkan kehidupan berbangsa, menghancurkan demokrasi dan menghilangkan keadilan, kemerdekaan, persamaan serta hak asasi lainnya. Pengalamn perjalanan sejarah Bangsa Indonesia selama lebih setengah abad menunjukkan ketiadaan seperti yang dimaksudkan. Oleh karena itu, upaya penataan kembali sistem kehidupan berbagsa secara mendasar perlu dilakukan dengan mencari rumusan baru yang diharapkan bisa menjamin tegaknya demokrasi, keadilan, HAM, toleransi serta pluralisme. Diantara sumber utama rumusan itu, agama (Islam) menjadi rujukan yang sangat penting untuk di apresiasi lebih jauh dan mendalam.
Setelah sekian lama ada keengganan menjadikan agama sebagai rujukan validitas pandangan hidup sosial politik. Oleh karena itu, dalam persoalan penting yang menjadi penekanan bukan membicarakan penyikapan agama terhadap konsep “masyarakat madani” tetapi mencoba memaparkan dasar-dasar teologis-filosofis tentang elemen utama masyrakat madani, yang ada dalam wawasan sosial Islam dan juga pengalaman praktis dalam sejarah masyrakat Muslim.
Karena itu sikap budaya (cultural attitude) dan sikap keagamaan (religions attitude) serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia (human rights) merupakan usur utama yang sangat penting untuk dibicarakan. Selain itu, aspek penting lainnya yang juga perlu dibicaralkan mengenai wawasan Islam tentang politik yang memberikan nilai-nilai dasar dalam kehidupan berdemokrasi. Semua elemen ini menjadi pilar penting tegaknya institusi sosial yang menjamin munculnya masyrakat madani.
Diakui maupun tidak konsep masyarakat madani dewasa ini adalah telah mengambil peran sebagai sebuah agenda cita-cita masyarakat yang modern Indonesia baru. Sekalipun masyarakat madani telah tiada secara fakta saat ini, akan tetapi hikmah-hikmahnya tetap masih menyinari aspek-aspek masyarakat modern. Sebagaiman contoh yang diungkapkan oleh Nurcholis Madjid, bahwa contoh yang paling mudah dideteksi adalah konsep tentang hak asasi manusia yang dari segi pelaksanaan misi suci beliau, puncak karier Nabi Muhammd Saw. ialah terselenggaranya “pidato perpisahan” yakni khutbah (al-wada). Dalam pidato itulah pertama kalinya manusia diperkenalkan dengan konsep “hak-hak asasi”, dengan inti titik tolak kesucian “hidup, harta, dan martabat kemanusian (addima’ wa al-amwal wa al-a’radh), yang apabila dibahasa Inggriskan akan terbaca: “life, property, and dignitiy atau life, fortune, and sacred honor”.
Dalam pidato itulah menurut penulis, Nabi Muhammad Saw. menegaskan tentang tugas suci beliau untuk menyeru umat manusia kepada jalan Tuhan yang Maha Esa dan menghormati apa yang menjadi hak-hak suci sesama manusia, baik laki-laki dan perempuan. Kemudian pondasi hak-hak asasi manusia ini, diperkuat oleh dekrit Tuhan, dari pembunuhan pertama sesama manusia (oleh Qabil terhadap Habil) yang dijelaskan dalam al-Qur’an, s. al-Maidah: 27-21, “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, maka karena orang itu (membunuh) orang lain, maka seakan-akan dia telah membunuh, manusia seluruhnya, dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”.
Keagungan konsep hak-hak asasi manusia dengan martabatnya yang tinggi, konon kata Nurcholis Madjid menyebar ke Barat melalui falsafah kemanusian Giovani Pico Della Mirandilla dan sebagian melalui filsafat John Locke. Maka dari itu, jika kita menginginkan negara kita ini maju menjadi masyarakat modern, ada baiknya jika kita merenungkan lebih mendalam bagaimana keindahan dan ketajaman hikmah-hikmah pidato perpisahan Nabi Muhammad dalam membangun hak-hak manusia secara universal.
Sehingga selajutnya ikatan batin yang mendalam pada hak-hak asasi manusia tidak akan mungkin terwujud jika tidak dipandang dan ditarik pada segmen sebagai sebuah pandangan hidup (way of life). Oleh karena itu, kesadaran tentang hak-hak asasi manusia menuntut kemampuan pribadi yang bersangkutan untuk menerima, meyakini dan menghayati, sebagai bagian dari rasa makna dan tujuan (sense of meaning and purpose) hidup pribadinya. Karena itu masalah-maslah hak-hak asasi bersangkutan dengan “perkara pungkasan” (the problem of ultimacy), yaitu perkara yang menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar: siapa manusia itu? apa makna dan tujuan kelahirannya di dunia ini? Dan bagaimana seharusnya pola-pola hubungan yang benar antara dia dan sesamanya, dia dan lingkungan yang lebih luas dan seterusnya. Jawaban atas pertanyaan-pertanyan serupa itu biasanya disediakan oleh sebuah sistem kepercayaan dan ideologi, termasuk diantaranya adalah agama-agama.
Adalah menjawab makna dan tujuan kemanusian perlu ditegaskan, bahwa rasa kemanusian haruslah berlandaskan pada rasa ke-Tuhan-an. Maka kemanusian sejati hanya dapat terwujud jika dilandasi dengan rasa ke-Tuhan-an itu. Sebab rasa kemanusian ataupun antroposentrisme yang lepas dari rasa ke-Tuhan-an atau teosentrisme akan mudah terancam untuk tergelincir kepada praktek-praktek pemutlakan sesama manusia, sebagaimana yang pernah didemonstrasikan oleh eksperimen-eksperimen Komunis (yang “ateis”). Dari sinilah kemudian hak asasi manusia sebagai elemen utama masyarakat madani, yang harus didasarkan pada nilai dasar kemanusian yang universal itu.
Bertolak dari nilai kemanusian, maka hakekatnya hak-hak asasi manusia ialah membangun kebebasan yang manusiawi. Termasuk kebebasan berpendapat. Jhon Stuart Mill seorang Filosof “kebebasan” menyatakan bahwa melahirkan pendapat dengan bebas harus dibolehkan asalkan dengan cara yang tidak keras, dan tidak melampaui batas-bats kewajaran. Kebebasan yang dimaksudkan dalam arti adalah pelepasan diri dari hegemonik kekuasan dan doktrin-doktrin manusia yang telah menjadi absolut. Seperti pengalaman hidup manusia di zaman Nabi Muhammad Saw. dimana perempuan dianggap tidak ada nilainya untuk sebuah harga diri bagi kehidupan bersuku, akibatnya setiap bayi perempuan lahir harus dikubur hidup-hidup. Dan kondisi masyarakat Arab sewaktu Islam muncul, yang sarat dengan perbudakan, memberikan suatu pemahaman bahwa secara sistematis makna bebas(hurr) yang dimaksud oleh Islam itu berlawanan dengan budak(‘abad)
Memahami hubungan penguasa dengan masyarakat(rakyat) maka harus didasarkan pada suatu ketentuan hukum. Di mana dalam prinsipnya, baik otoritas seorang penguasa maupun ketaatan secara tunduk pasif warga negara tidaklah bersifat absolut dan tak terbatas. Kedua belah pihak tunduk di bawah hukum. Dengan hukum inilah aturan-aturan sekitar hubungan antara mereka ditata dengan baik, dibatasi dan ditetapkan. Seorang penguasa Muslim bisa jadi dan biasanya seorang otokrat. Tapi ia bukanlah seorang despot. Pemerintahannya, dan masa jabatannya atas pemerintahannya tersebut, ditetapkan dan diatur oleh hukum. Dengan hukum itulah ia diikat tidak kuran dari ikatan yang mengatur rakyat jelata yang paling hina sekalipun. Artinya dalam kepemimpinan yang di contohkan dalam Islam, bahwa posisi pemerintah dengan rakyat jelata di mata hukum adalah sama.
Sehingga prinsip utama hak-hak asasi manusia dalam masyarakat madani adalah mensosialisasikan doktrin Qur’ani tentan persamaan manusia yang dituntun dalam garis keterbukaan dan hukum, yaitu “wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia disisi Tuhan adalah orang yang palin takwa diantara kalian”,(al-Hujarat:13). Implikasinya seluruh perintah Tuhan bila diperaktekkan dengan baik oleh manusia akan membawa kepada kebahagian hakiki. Dalam Islam ibadah kepada Tuhan merupakan tugas hidup manusia, malahan penciptaan manusia didasarkan pada suatu hikmah agar manusia melakukan ibadah kepada Tuhan dan berbuat baik.